Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon (Ampera), melakukan aksi upacara kemerdekaan memperingati HUT RI ke-80 di dalam kompleks TPA Troketon, di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Minggu (17/8/2025).
Salah seorang anggota Ampera, Suhardi Wianto mengatakan bahwa aksi upacara dilakukan sebagai bentuk keprihatinan.
"Ini bentuk keprihatinan kawan-kawan dari Ampera, masyarakat Klaten terhadap kondisi di (TPA) Troketon," ujarnya.
"Dan ini sebenarnya juga merupakan bentuk perlawanan kepada pemerintah, di mana kami sudah menyampaikan aspirasi kami agar pengelolaan sampah di Klaten untuk lebih baik," imbuhnya.
Upacara ini, diikuti oleh 20 peserta yang kebanyakan warga sekitar TPA.
Salah seorang warga, Agus Widodo (46) mengatakan ikut kegiatan upacara sebagai luapan keprihatinan atas dampak yang ia rasakan.
"Saya sebagai warga sangat prihatin dengan kondisi sampah saat ini, dikarenakan sampah sendiri tidak terolah cuma ditumpuk terus," jelasnya.
Baca juga: Unik! Ada Upacara di Bawah Air Diadakan di Umbul Ponggok Klaten, Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Hal ini menjadi kendala, bagi masyarakat tempat ia tinggal di Dukuh Blasinan, Desa Kaligawe.
Lokasi ini menjadi salah satu pemukiman terdekat dengan TPA.
Sudah 10 tahun terakhir ia tinggal terdampak bau sampah, banyak lalat, dan air kini tercemar.
Ia juga memiliki harapan, agar persoalan sampah ini dapat segera ditangani pemerintah.
"Untuk harapannya, pemerintah ya segera menyikapi untuk pengelolaan sampah. Jangan janji-janji saja. Gitu," ucapnya.
Baik, berikut saya susun dalam format artikel berita dengan bahasa informatif dan mudah dipahami:
TPA Troketon Klaten
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon yang terletak di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, kini menghadapi persoalan serius.
Setiap hari, lokasi ini menampung sekitar 95–100 ton sampah rumah tangga.
Dengan luas awal 7,2 hektare dan tambahan perluasan hingga 9 hektare, daya tampung TPA diperkirakan hanya mampu bertahan beberapa tahun lagi.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten menyebutkan, zona landfill pertama yang dibuka pada 2017 sudah penuh, sementara zona kedua dan ketiga juga hampir mencapai kapasitas maksimal.
Tahun 2025, Pemkab Klaten membuka zona keempat guna memperpanjang usia layanan TPA, meski tambahan itu hanya diperkirakan mampu memperpanjang umur operasional sekitar satu tahun.
Kondisi TPA Troketon memicu keluhan warga dari tiga kecamatan, yakni Pedan, Ceper, dan Juwiring.
Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA) yang menilai keberadaan TPA menimbulkan pencemaran udara, air, dan gangguan kesehatan akibat bau menyengat serta banyaknya lalat hijau.
Dalam aksi unjuk rasa Mei 2025, AMPERA menyampaikan sembilan tuntutan, mulai dari perbaikan sistem pengelolaan sampah sesuai aturan hukum, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga pemulihan lingkungan sekitar.
Mereka juga mendesak transparansi informasi publik terkait operasional TPA.
Pemerintah Kabupaten Klaten berupaya memperpanjang umur TPA dengan mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumber.
Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) diperluas melalui sekitar 30-an Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS 3R) dan bank sampah desa.
Hanya sampah residu yang tidak bisa diolah yang akan dibuang ke TPA.
Selain itu, Pemkab menambah armada truk pengangkut sampah dan fasilitas pengolahan, termasuk mesin pencacah dan komposter untuk mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos.
Meski ada upaya perbaikan, TPA Troketon masih rentan menimbulkan masalah. Pada Februari 2025, sempat terjadi kebakaran akibat gas metana dari tumpukan sampah.
Api berhasil dipadamkan dengan bantuan petugas damkar dan BPBD, namun insiden tersebut menambah kekhawatiran warga.
Komisi 3 DPRD Klaten juga telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Mereka menyoroti pengelolaan yang masih manual dan dinilai tidak cukup untuk mengantisipasi risiko pencemaran jangka panjang.
Jika tidak ada terobosan, TPA Troketon diperkirakan akan penuh dalam 2–4 tahun ke depan.
Pemerintah daerah didesak mempercepat pembangunan sistem pengolahan modern sekaligus memperkuat edukasi pengurangan sampah di masyarakat.
TPA Troketon kini bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut kesehatan warga sekitar dan keberlanjutan lingkungan Klaten ke depan.
(*)