Pencurian di Boyolali

Tertangkap Basah Curi Uang Rp3 Juta, Maling Babak Belur Dihajar Warga di Boyolali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP PENCURIAN. Penampakan Rumah korban pencurian di Kampung Karangkepoh, Kelurahan Banaran Kecamatan Boyolali, Senin (18/8/2025).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Aksi nekat seorang maling di Boyolali berakhir tragis. 

Ia tertangkap basah saat mencuri tas berisi uang Rp 3 juta di rumah Suparmin (50), warga Kampung Karangkepoh, Kelurahan Banaran, Kecamatan Boyolali, Senin (18/8/2025).

Pelaku sempat berusaha kabur, namun akhirnya babak belur dihajar warga yang geram dengan ulahnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat kejadian, korban tengah berada di dalam rumah dan sedang asyik menelepon temannya.

Tiba-tiba, pelaku masuk secara diam-diam dan langsung mengambil tas korban yang diletakkan di meja ruang tamu.

“Saya itu lagi teleponan. Nah kok ada orang masuk lalu ngambil tas secara pelan-pelan,” ujar Suparmin menceritakan kepada wartawan di Mapolsek Boyolali.

Menyadari ada orang asing membawa tasnya, korban spontan menoleh. 

Baca juga: Ban Bocor Tetap Kena Sikat Maling! Cerita Warga Gondang Sragen Kehilangan Motor Terparkir di Teras

Pelaku panik lalu berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat yang sudah diparkir di depan rumah.

Suparmin yang tak tinggal diam langsung mengejar dan menarik bagian begel motor pelaku. 

Pelaku berusaha kabur dengan memacu motornya sekencang mungkin.

“Digas banter, saya pegangi kuat. Akhirnya pelaku jatuh,” kata Suparmin.

Kebetulan lokasi kejadian berada di tengah kampung yang ramai aktivitas. 

Warga dan para sopir yang melintas segera menghentikan kendaraan dan mengerubungi pelaku.

Tanpa ampun, pelaku dihujani bogem mentah oleh massa hingga babak belur. 

Beruntung, tak lama kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku ke Polsek Boyolali. 

Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. (*)

Berita Terkini