Klaten Bersinar

Bupati Klaten Hamenang Minta LPPD Jadi Instrumen Perencanaan Pembangunan, Bukan Sekadar Formalitas

TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO
HAMENANG BERI ARAHAN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan arahan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis LPPD Kabupaten Klaten 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Cokro Klaten, Jumat (12/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengingatkan agar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi dijadikan instrumen nyata dalam perencanaan pembangunan.

Pesan itu disampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis LPPD Kabupaten Klaten 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Cokro Klaten, Jumat (12/9/2025).

“Yang paling penting adalah bagaimana LPPD itu kemudian betul-betul digunakan. Jangan hanya menjadi formalitas laporan tahunan. Dari LPPD kita bisa membaca masalah, menyusun strategi, dan menentukan prioritas pembangunan,” kata Hamenang.

Baca juga: Terima Bantuan, Bupati Hamenang Harap Sinergi dengan Wapres Gibran Percepat Pemerataan di Klaten

Bupati menegaskan, data dalam LPPD harus disandingkan dengan data kependudukan. 

Misalnya, data tentang jumlah pelajar dan mahasiswa yang mencapai 274.892 jiwa atau 21,20 persen dari penduduk Klaten.

RAPAT LPPD KLATEN - Peserta Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis LPPD Kabupaten Klaten 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Cokro Klaten, Jumat (12/9/2025). Acara ini juga dihadiri Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
RAPAT LPPD KLATEN - Peserta Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis LPPD Kabupaten Klaten 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Cokro Klaten, Jumat (12/9/2025). Acara ini juga dihadiri Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. (TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO)

Angka tersebut perlu diantisipasi agar tidak menambah jumlah pengangguran yang mencapai 196.607 jiwa atau 15.16 persen. 

“Maka dari itu kita nanti baca LPPD kita yang kemarin dapat peringkat 2, disandingkan LPPD tahun depan, kemudian itu yang kita jadikan dasar agar yang 21,20 persen ini tidak mengikuti yang nomor 3 (pengangguran),” tegas Hamenang.

Baca juga: 3.130 PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat, Mas Bupati Klaten Hamenang Bahas Kepastian Hukum Pegawai

Menurut Hamenang, tata kelola pemerintahan yang baik harus berbasis data dan sense of crisis.

Artinya, setiap OPD harus mampu membaca potensi ancaman sejak dini dan merespons dengan program yang tepat sasaran.

Menurutnya, LPPD tidak hanya dilihat sebagai laporan saja, namun harus jadikan alat membaca kondisi masyarakat.

Sehingga, LPPD bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih efektif.

Bupati juga meminta agar setiap program pembangunan dihitung dengan detail, termasuk target penyerapannya terhadap tenaga kerja. 

Dengan begitu, APBD yang dikeluarkan bisa benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (*/adv)