Klaten Bersinar
Program Sister City Resmi Berlanjut! Bupati Klaten Hamenang Teken LOI dengan Nanjing di Tiongkok!
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tekan penandatanganan Letter Of Intent (LOI) atau pernyataan kehendak dengan Pemerintah Nanjing, di Nanjing County, Provinsi Fujian, Tiongkok.
Penandatanganan ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari program Sister City antar dua kota tersebut pada Selasa (28/10/2025).
Pemkab Klaten diwakili langsung oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, sedangkan Nanjing diwakili oleh Wakil
Walikota Nanjing Mr. Lin Yeqing.
Penandatanganan disaksikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Guangzhou, Ben Perkasa Drajat.
Dalam kunjungan kerja ini, Bupati didampingi Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Klaten Nur Tjahjono Suharto.
"Setelah penandatanganan Letter of Intent ini, akan dilanjutkan dengan pembahasan kerangka kerja Sister City," ujar Nur kepada wartawan.
Nur memaparkan, bila dalam pertemuan akan datang juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
"Dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), (dilakukan) pada Tahun 2026 mendatang," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Hamenang mengatakan bila kunjungan kerja ke. luar negeri ini dilakukan untuk memberikan paparan potensi investasi yang ada di Klaten.
"Jadi, kita tawarkan sana menawarkan. Kita perjanjian kerjasama dulu baru saling detailnya nanti ketika dia ke Indonesia," kata Hamenang pada Jumat (24/10).
Potensi investasi yang akan dipaparkan, diantaranya pertanian, pariwisata, serta produk UMKM.
Program sister city ini, telah mulai dilakukan pembahasan pada Juni 2025.
Sister city atau kota kembar, adalah hubungan kerjasama antara dua kota atau daerah dari negara yang berbeda.
Hubungan ini dijalin untuk mempererat hubungan budaya, sosial, dan terkadang juga ekonomi.
Diharapkan adanya program ini, dapat memberikan dampak yang pengembangan potensi wilayah yang signifikan bagi kedua pemerintah daerah.
(*)
