Klaten Bersinar

Sidang DPRD, Bupati Hamenang Beberkan Upaya Pemkab Klaten Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah

TRIBUNSOLO.COM/ZHARFAN MUHANA
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, saat sidang paripurna DPRD Klaten. Hamenang memaparkan langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Klaten, dalam optimalkan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memaparkan langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Klaten, dalam mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) Kabupaten Klaten. 

Hal ini ia sampaikan, saat sidang DPRD Klaten yang membahas rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) Kabupaten Klaten. 

"Langkah yang (telah) disiapkan oleh oleh pemerintah daerah, agar mampu memaksimalkan dan menggali potensi pendapatan. Sehingga bisa memberikan penguatan pendapatan asli daerah," ujar Bupati Hamenang dalam sidang DPRD pada Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Wujudkan Klaten Tangguh Bencana, Bupati Hamenang Pimpin Apel Kesiapsiagaan 2025

Dia menjelaskan perlu ada peningkatan kegiatan pendataan objek baru yang muncul.

Hal ini karena adanya kemudahan investasi dan perizinan. 

Hamenang menilai perlunya peningkatan pengawasan dan monitoring, atas pembayaran pajak, serta kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak. 

"Peningkatan kerja sama dengan instansi terkait meliputi kantor pelayanan pajak pratama, Badan Pertahanan Nasional, Perbankan, dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Hati," ucap Hamenang.

Baca juga: Sambung Rasa Desa Jambu Kidul Klaten : Petani Tembakau Minta Bantuan Traktor ke Bupati Hamenang

Perlunya peningkatan pelayanan dan pengembangan jenis layanan baru ini adalah untuk distribusi dan Badan Layanan Umum Daerah.

Sidang paripurna ini, dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, dengan 3 Wakil DPRD Klaten yakni Bahtiar Joko Widagdo, Hariyanto, dan Widodo. 

Dalam sidang, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan turut hadir. (*/adv)