Klaten Bersinar

Rapat DPRD Klaten Bersama Bupati, Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2030 & Pengelolaan Aset Daerah

TribunSolo.com/Ibnu DT
RAPAT PARIPURNA - Bupati Klaten Hamenang saat menyerahkan berkas ke Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, Senin (23/2/2026). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com,  Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten dihadiri Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dilakukan pembahasan pada Senin (23/2/2026).

Dua Raperda yang dibahas, yakni pembentukan dana cadangan untuk kegiatan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2030. 

Serta Raperda lain, yaitu penyertaan modal pemerintah Kabupaten Klaten Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, serta Wakil Ketua DPRD Klaten seperti Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo, serta Widodo. 

Ditemui usai rapat, Bupati Hamenang mengatakan alasan terkait dua Raperda yang dibahas. 

Baca juga: Mas Bupati Hamenang Turun Langsung Pantau Perbaikan Jalan dr. Soepomo Setelah Ada Aduan dari Warga

"(Pembahasan Raperda) dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan, karena biayanya yang besar. Seperti yang sudah-sudah, itu dicicil per tahun," ujar Bupati Hamenang. 

Sedangkan pada Raperda kedua, merupakan pengelolaan barang atau aset milik pemerintah Daerah. 

"Kita tahu isu hari ini dan ke depan, itu dana transfer dari pusat itu berkurang," paparnya. 

"Maka dalam rangka pengelolaan daerah itu kita harus lebih optimal, sehingga nanti PAD (pendapatan asli daerah) -nya bisa lebih optimal lagi. Sehingga itu bisa untuk pembiayaan fiskal di APBD Provinsi," imbuhnya. 

Untuk menggenjot pendapatan yang meningkat, beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) diberikan penyertaan modal. 

Bupati Hamenang menjelaskan, ada beberapa BUMD yang mendapat penyertaan modal. 

"Yang ini nanti yang dapat penyertaan modal itu yang Bank Klaten, Bank Klaten terus kemudian PDAM, kemudian aneka usaha perseroda, dan Bank Jateng," jelasnya. 

Peningkatan penyertaan modal ini, dikatakan telah dilakukan sesuai aturan. 

"Kemudian kedua agar kemudian PAD kita lebih optimal lagi. Kan ada bagi hasilnya nanti, sehingga yang bisnisnya bagus," pungkasnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menambahkan bila Raperda telah digarap oleh panitia khusus (Pansus). 

"Tadi sudah banyak diterangkan Pak Bupati. Kemarin (dibahas oleh) Ketua Pansus Pak Dodo sama Pak Bahtiar," ujar Edy. 

Pansus ini merupakan gabungan, antara dua komisi di DPRD Klaten. 

"Karena gabungan, komisi I dan komisi II," pungkasnya. 

Baca juga: Setahun Hamenang Pimpin Klaten, Disbudporapar Catat Lonjakan Wisata hingga 7,5 Juta Pengunjung!

(*)