INSTING (Inspektorat In House Training) Pengelolaan Desa Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten mengadakan INSTING (Inspektorat In House Training) Pengelolaan Desa Tahun 2025 di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten pada Selasa, 29 Juli 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Klaten, perangkat OPD terkait, camat, kepala desa, serta tamu undangan yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan INSTING diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan desa di Kabupaten Klaten. Selain itu, reformasi birokrasi, terutama dalam hal pelayanan di desa, semakin dirasakan oleh masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kasus-kasus yang menjerat kepala desa dan perangkat desa terkait pengelolaan keuangan desa diharapkan tidak terjadi di Kabupaten Klaten.
Bupati menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugasnya di masa mendatang. Inspektorat juga diharapkan dapat menjalin komunikasi dan melakukan monitoring secara intensif bersama kepala desa serta perangkatnya guna memastikan penyampaian informasi yang akurat terkait perkembangan maupun pembaruan teknologi dan regulasi.
INSTING (Inspektorat In House Training) merupakan inovasi pengawasan yang berbentuk pendampingan kepada pemerintah desa, dengan tujuan meningkatkan kompetensi perangkat desa mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Pemerintah daerah hadir bukan untuk menakut-nakuti atau mencari-cari kesalahan, melainkan untuk membangun visi dan misi yang sejalan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Dengan demikian, permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Saat ini, kondisi sangat dinamis dengan perubahan yang cepat, tuntutan birokrasi yang harus efektif, cepat, mudah, dan lincah. Kebutuhan organisasi semakin beragam, serta tantangan yang dihadapi semakin tinggi dan kompleks. Maka, tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri, termasuk pemerintah daerah dengan perangkat organisasinya,” pungkasnya.
Selengkapnya di:
prokopim.klaten.go.id
#harijadi221klaten
#humasklaten
#prokopimklaten