Penyerahan SK 385 PPPK di Pendopo Pemkab Klaten

Bupati Klaten, Mas Hamenang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 Tahap I. Kegiatan berlangsung khidmat di Pendopo Pemerintah Kab. Klaten, Rabu (30/7/2025).

Sebanyak 385 PPPK yang terdiri dari 180 tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 201 tenaga teknis menerima SK pengangkatan dan secara langsung diambil sumpah/janjinya oleh Bupati. Prosesi ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru para PPPK. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klaten H. Benny Indra Ardhianto, S.E., M.B.A., Sekda Klaten Jajang Prihono, S.STP, M.Si, Kepala OPD, Staf Ahli dan Para peserta PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Klaten menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Klaten.

"Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi bergabung dalam pemerintahan Kabupaten Klaten. Perlu saya tekankan, ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Bukan waktunya untuk bersantai, justru ke depan saudara harus bekerja lebih maksimal di unit kerja masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.

Terakhir Mas Hamenang mengajak untuk perkuat sinergi dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.