Ternyata Ini Arti Kode 31, 33, dan 34 di SPBU Pertamina, Benarkah Kode Menentukan Kualitas Bensin?

Tak jarang kita menemui angka 31, 53, atau 24 pada SPBU yang kita kunjungi. Ternyata semua itu ada artinya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Aong & Otomania
SPBU Pertamina warna merah dan biru. 

TRIBUNSOLO.COM -- Saat mengisi bahan bakar minyak atau BBM di SPBU Pertamina, pernahkah Anda memperhatikan kode angka?

Kode angka itu biasanya tertera pada totem atau papan penanda berbentuk persegi panjang.

Nah, kode angka ini terpampang jelad di pinggir jalan di pintu masuk SPBU

Di Indonesia, Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum atau SPBU milik Pertamina adalah penguasanya. 

Secara resmi, SPBU di bawah Pertamina tidak memiliki nama khusus.

Tetapi ternyata ditandai dengan kode-kode khusus berupa angka pada papan totem (kode SPBU Pertamina).

Baca juga: Polemik Toilet Berbayar di SPBU, Ternyata Segini Biaya Mendirikan Pom Bensin Pertamina Secara Resmi

Baca juga: Sentilan Erick Thohir ke Direksi Pertamina soal Toilet Berbayar SPBU: Kan Sudah Untung dari Bensin

Tak jarang kita menemui angka 31, 53, atau 24 pada SPBU yang kita kunjungi.

Rupanya angka-angka ini tidak ditentukan tanpa maksud. Masing-masing memiliki arti di belakangnya.

Dikutip dari laman MyPertamina dan Kementerian BUMN, kode angka pertama adalah penanda lokasi atau regional wilayah kerja Pertamina.

Sementara angka kedua adalah penanda kepemilikan SPBU, demikian dilansir dari Kompas.com dalam artikel Jangan Keliru, Ini Arti Kode 31, 33, dan 34 di SPBU Pertamina.

Untuk pulau Jawa, wilayah kerja Pertamina terbagi dalam 3 regional. Yakni regional 3, 4, dan 5. Sebagai contoh, Jakarta masuk dalam regional 3, sehingga kode angka depan pada SPBU adalah 3. 

Di Sumatera sendiri, wilayah kerja terbagi dalam dua wilayah, yakni regional 1 dan 2. Untuk Kalimantan kode yang berlaku adalah 6, Sulawesi 7, dan Papua 8. 

Ada tiga jenis SPBU berdasarkan kepemilikannya, pertama yakni Corporate Owner Corporate Operate (COCO). COCO adalah SBPU yang kepemilikan maupun operasionalnya langsung dilakukan oleh Pertamina, dalam hal ini melalui anak usahanya, PT Pertamina Retail.

Kedua Corporate Owner Dealer Operate (CODO) di mana SPBU pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama antara Pertamina dan perusahaan swasta, dan ketiga Dealer Owner Dealer Operate (DODO) atau SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dikelola swasta. 

Untuk SPBU yang dikelola Pertamina atau COCO memiliki kode 1 pada angka kedua. Untuk kode 3, SPBU tersebut adalah Pertamina namun dikelola oleh swasta. Sementara kode 4 adalah untuk SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan swasta. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved