Klaten Bersinar

Kerja Cepat! DPRD Klaten Jateng Maraton Selesaikan Raperda Perubahan APBD 2024

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPRD Kabupaten Klaten kebut selesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2024.

Semua proses tersebut digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Klaten, Kompleks Kantor Pemkab Klaten, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten.

"Kamis 1 Agustus 2024. Sehari 2 kali Rapat Paripurna demi kejar Tayang agar APBD Perubahan 2024 bisa selesai sebelum pelantikan Pimpinan dan Anggota DPRD Pada tanggal 22 Agustus 2024," jelas Hamenang Wajar Ismoyo kepada Tribunsolo.com.

Kala itu DPRD Klaten melakukan dua kali Rapat Paripurna.

Rapat penyampaian penjelasan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD Klaten TA 2024 kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD TA 2024.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Klaten Jateng yang Baru, 22 Agustus di Gedung Paripurna

Setelahnya, pada Senin (5/8/2024) tahapan berikutnya adalah Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dan kemudian dilanjutkan dengan public hearing yang digelar di lokasi yang sama.

"Kemudian hari berikutnya akan Kami kejar Pembahasan baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran agar selesai tepat waktu sehingga APBD Perubahan 2024 bisa ditetapkan sebelum masa Jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2019-2024 selesai," paparnya.

Lanjut Hamenang menegaskan bahwa kerja cepat dalam menggodok Raperda Perubahan APBD TA 2024 dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan saat pergantian komposisi Anggota DPRD periode selanjutnya.

"Harapannya agar Perubahan APBD bisa selesai tepat waktu sehingga bisa digunakan Pemkab Klaten dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, serta mengambil kebijakan-kebijakan dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah yang sudah direncanakan sebelumnya," ujarnya.

"Karena APBD perubahan rawan tidak bisa digunakan mana kala proses pembahasan terlambat," imbuhnya.

Terakhir, Kamis (8/8/2024) akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Dewan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024 Klaten dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati di Gedung Paripurna DPRD Klaten. (*)