Program Tali Asih 'Bisyaroh' dari Pemprov Jateng Pengahafal Al-Qur'an Tuai Apresiasi

Taj Yasin menyampaikan, syukur bisa menyampaikan tali asih  kepada tujuh penghafal Al-Qur’an tersebut.

Tayang: | Diperbarui:
Dok/Pemprov Jateng
Program pemberian tali asih (bisyaroh) bagi penghafal Al-Qur’an yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuai apresiasi dari sejumlah santri. Apresiasi itu disampaikan saat acara Pengajian Akbar dalam Rangka Khotmil Qur'an ke 17 Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten, Demak, Minggu, 24 Mei 2026. Apresiasi itu disampaikan saat acara Pengajian Akbar dalam Rangka Khotmil Qur'an ke 17 Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten, Demak, Minggu, 24 Mei 2026. 

TRIBUNSOLO.COM - Program pemberian tali asih (bisyaroh) bagi penghafal Al-Qur’an yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuai apresiasi dari sejumlah santri. 

Apresiasi itu disampaikan saat acara Pengajian Akbar dalam Rangka Khotmil Qur'an ke 17 Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten, Demak, Minggu, 24 Mei 2026. 

Salah seorang santri, Vincha Fitria mengaku senang atas tali asih yang diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Baca juga: Pemprov Dukung Penuh Forum Santri Anak Jateng dalam Upaya Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Meskipun ia warga Lamongan Jawa Timur, ia tetap mendapatkan tali asih itu karena belajar  dan menghafal Al-Qur’an di pondok pesantren yang ada di Jawa Tengah. 

"Alhamdulillah terima kasih banyak Pak Wakil Gubernur," ujar santriwati yang berencana meneruskan pendidikannya di sekolah keperawatan ini. 

Selama lima tahun enam bulan, Fitria menghafalkan Al-Qur’an hingga tamat 30 juz.

Dia pun berhak menerima tasli asih dari Pemprov Jateng senilai Rp1 juta.

Ia merupakan satu dari tujuh santri dari pesantren itu yang mendapatkan tali asih  penghafal kitab suci dari Pemprov Jateng. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menyampaikan, syukur bisa menyampaikan tali asih  kepada tujuh penghafal Al-Qur’an tersebut.

Bahkan, penerimanya berasal dari berbagai daerah. 

Syarat penerima tasli asih ini, lanjut dia, juga tidak  sulit. Bahkan, tidak menggunakan proposal.

Yang penting sudah wisuda hafal 30 juz. Pun tidak harus warga Jawa Tengah. 

Baca juga: Bikkhu Thudong 2026 Temui Wagub Jateng Taj Yasin di Semarang, Bawa Misi Perdamaian

Namun, cukup menjadi santri atau santriwati yang menghafalkan Al-Qur’an di Jawa Tengah. 

"Ini merupakan kebijaksanaan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki program memberikan tali asih kepada siapa pun yang menghafal kitab suci untuk agamanya, " jelas Gu Yasin, sapaan akrabnya.

Kitab suci yang dihafalkan sebagai syarat untuk mendapatkan tali asih ini juga tidak melulu Al-Qur’an.

Bisa Injil, Taurat, atau kitab suci bagi penganut agama yang ada di Indonesia. 

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin mengajak kepada santri yang hadir untuk terus meningkatkan keilmuan tentang Al Quran.  

"Al-Qur'an menjadi tuntunan bagi kita bersama. Walaupun se-ayat, walaupun satu surat, kita harus belajar Al-Qur'an,” ujar dia. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved