Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sukoharjo Terbaru Januari 2026

Melalui layanan ini, warga dapat mengurus pajak motor maupun pajak mobil tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Selma Aulia
LAYANAN SAMSAT KELILING - Mobil samsat keliling ada di Kantor Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah. Mobil ini biasa berkeliling untuk melayani pembayaran pajak tahunan masyarakat. Berikut jadwal Samsat Keliling Sukoharjo, terbaru Januari 2026. (KOMPAS.com/ Selma Aulia) 
Ringkasan Berita:
  • Samsat Keliling Sukoharjo masih beroperasi Januari 2026 untuk pembayaran pajak tahunan motor dan mobil, tanpa perlu ke Samsat Induk. Layanan tidak melayani ganti pelat, STNK 5 tahunan, atau balik nama.
  • Operasional Senin–Minggu dengan jam berbeda. Lokasi bergilir di kecamatan, pusat belanja, hingga Car Free Day Sukoharjo setiap Minggu pagi.
  • Tersedia alternatif layanan di Samsat Induk, MPP Sukoharjo, Gerai The Park Mall, dan Balai Desa Singopuran dengan jam operasional masing-masing.

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Layanan Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo masih beroperasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pada Januari 2026.

Melalui layanan ini, warga dapat mengurus pajak motor maupun pajak mobil tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Informasi jadwal Samsat Keliling ini bersumber dari UPPD Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo Terbaru Januari 2026

Artikel ini memuat informasi lengkap jadwal operasional, lokasi layanan di tiap kecamatan, hingga alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling Sukoharjo hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan, ganti pelat nomor, maupun bea balik nama.

Jam operasional Samsat Keliling:

  • Senin–Kamis: 08.30–13.00 WIB
  • Jumat: 08.30–12.00 WIB
  • Sabtu: 08.30–12.00 WIB
  • Minggu: 06.30–09.00 WIB

Lokasi dan hari operasional:

  • Senin: Kecamatan Baki dan Balai Desa Jatingarang, Weru
  • Selasa: Kecamatan Gatak dan Kecamatan Weru
  • Rabu: Kecamatan Nguter dan Kecamatan Polokarto
  • Kamis: Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Bulu
  • Jumat: Kecamatan Tawangsari dan Luwes Gentan
  • Sabtu: Hypermart Assalam dan Waserda Konimex
  • Minggu: Car Free Day Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)

Baca juga: Jadwal KA BIAS Terbaru Januari 2026 Rute Bandara Adi Soemarmo-Solo-Madiun PP, Lengkap Harga Tiketnya

Alternatif Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Sukoharjo

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan beberapa alternatif layanan berikut:

1. Samsat Induk Sukoharjo

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
  • Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Lokasi: UPPD Kabupaten Sukoharjo

2. Samsat MPP Sukoharjo

  • Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Lokasi: Mall Pelayanan Publik Sukoharjo

3. Samsat Gerai The Park Mall

  • Senin–Sabtu: 10.00–17.00 WIB
  • Lokasi: The Park Mall Sukoharjo

4. Samsat Gerai Balai Desa Singopuran

  • Senin–Kamis: 08.00–14.00 WIB
  • Jumat: 08.00–13.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Pengalaman TribunSolo.com, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Induk biasanya cukup ramai pada jam kerja, sehingga terkadang antrean sampai di luar ruangan.

Biasanya ada satpam yang akan mengarahkan masyarakat di luar untuk penumpukan berkas.

Untuk di Samsat MPP cukup lengang dibandingkan Samsat Induk.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Agar proses pembayaran berjalan lancar, pastikan membawa dokumen berikut:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
  3. SKKP atau SKPD
  4. Dokumen keimigrasian (khusus WNA)
Ilustrasi : Pemprov Jateng memberlakukan kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada September 2022 ini.
Ilustrasi STNK kendaraan bermotor pada September 2022 ini. Berikut jadwal Samsat Keliling di Sukoharjo, Jawa Tengah, lengkap lokasinya. (Grid.id/Octa Saputra)

Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Sukoharjo

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling:

  • Datang ke lokasi sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrean dan serahkan berkas kepada petugas.
  • Petugas melakukan verifikasi data kendaraan.
  • Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
  • Ambil STNK yang telah diperpanjang dan bukti pembayaran.
  • Masyarakat juga dapat mengecek pajak kendaraan secara online untuk mengetahui besaran pajak sebelum datang ke lokasi layanan.

Alamat Samsat Kabupaten Sukoharjo

UPPD Kabupaten Sukoharjo

Jl. Raya Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)

Jam operasional:

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
  • Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB
  • Minggu: Tutup

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved