Jadwal Samsat Keliling Solo Raya
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Wonogiri Selama Ramadhan 2026
Masyarakat diimbau tidak terlambat membayar pajak karena dapat dikenakan denda, meskipun sedang menjalani ibadah puasa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ringkasan Berita:
- Samsat Keliling Wonogiri tetap beroperasi selama Ramadhan 2026, menyasar belasan kecamatan tiap pekan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus ke kantor utama.
- Jam operasional Senin–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB, khusus Minggu di CFD Alun-alun 06.30–08.30 WIB; warga wajib membawa STNK dan e-KTP asli beserta fotokopi.
- Alternatif pembayaran tersedia di Kantor Samsat UPPD Wonogiri, Samsat Pembantu Baturetno dan Purwantoro, serta layanan Samsat Online di Toserba Baru.
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Wonogiri masih mengoperasikan layanan Samsat Keliling yang menyasar belasan kecamatan secara bergiliran setiap pekan selama Ramadhan.
Meski demikian, ada informasi penting untuk warga Wonogiri, layanan bayar pajak kendaraan bermotor mengalami perubahan selama Ramadhan 2026.
Adapun layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor pusat Samsat Wonogiri.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sukoharjo Selama Ramadhan 2026
Dengan kehadiran Samsat Keliling, masyarakat diharapkan semakin tertib membayar pajak kendaraan karena akses layanan menjadi lebih dekat dan praktis.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor sendiri dapat dilakukan mulai 60 hari sebelum jatuh tempo.
Masyarakat diimbau tidak terlambat membayar pajak karena dapat dikenakan denda, meskipun sedang menjalani ibadah puasa.
Jam Operasional Samsat Keliling Wonogiri
Mobil layanan Samsat Keliling Wonogiri hadir di dua kecamatan setiap harinya.
Khusus hari Minggu, layanan dibuka di lokasi Car Free Day (CFD) di pusat kota Wonogiri.
Jam operasional layanan sebagai berikut:
- Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB
- Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB
- CFD : 06.30-08.30 WIB
Jadwal Samsat Keliling Wonogiri Pekan Ini
- Senin: Pracimantoro dan Jatiroto
- Selasa: Tirtomoyo dan Sidoharjo
- Rabu: Manyaran dan Puhpelem
- Kamis: Jatipurno dan Batuwarno
- Jumat: Jatisrono dan Ngadirojo
- Sabtu: Girimarto dan Wuryantoro
- Minggu: CFD Alun-alun Wonogiri
Informasi perubahan jadwal atau penutupan layanan pada hari libur nasional maupun keagamaan biasanya diumumkan melalui media sosial resmi Samsat Wonogiri.
Jenis Layanan dan Syarat Administrasi
Samsat Keliling Wonogiri hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan atau perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Adapun berkas yang wajib dibawa meliputi STNK asli, e-KTP asli, serta fotokopi e-KTP.
Alternatif Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat UPPD Wonogiri yang beralamat di Jalan RM Said, Kaliancar, Selogiri, Wonogiri, pada hari dan jam kerja.
Untuk wilayah selatan, tersedia Samsat Pembantu Baturetno di Jalan Wonogiri–Pacitan, Dusun Talun, Desa Talunombo, Kecamatan Baturetno.
Warga wilayah timur dapat memanfaatkan Samsat Pembantu Purwantoro di Jalan Ponorogo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro.
Layanan ini buka Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB dan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.30 WIB.
Samsat Wonogiri juga membuka layanan Samsat Online di Toserba Baru dekat Pasar Kota Wonogiri, yang buka Senin–Jumat pukul 11.00–16.30 WIB.
Untuk hari Sabtu buka pukul 10.00-16.00 WIB.
(*)
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Karanganyar Terbaru Maret 2026 |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Wonogiri Terbaru 4 Februari 2026 |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling 5 Kabupaten/Kota di Solo Raya, Sabtu 7 Maret 2020 |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling 5 Kabupaten/Kota di Solo Raya, Rabu 4 Maret 2020 |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling 5 Kabupaten/Kota di Solo Raya, Selasa 3 Maret 2020 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Samsat-Keliling-di-Car-Free-Day-alun-alun-Wonogiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.