SiMakmur

Pemkab Sukoharjo Pastikan Proyek Strategis 2026 Tetap Jalan Meski TKD Dipangkas Rp194 Miliar

TribunSolo.com/Agil Tri
KANTOR PEMKAB SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo pastikan pembangunan infrastruktur program prioritas tahun 2026 tetap berjalan lancar, meskipun mengalami rasionalisasi anggaran akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 17 persen dari proyeksi pendapatan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan pembangunan infrastruktur program prioritas tahun 2026 tetap berjalan lancar, meskipun mengalami rasionalisasi anggaran akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 17 persen dari proyeksi pendapatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan, total pemangkasan TKD mencapai sekitar Rp194 miliar dari proyeksi awal Rp1,1 triliun.

Sehingga pada tahun anggaran 2026 mendatang Sukoharjo hanya akan menerima Rp983,3 miliar dari pemerintah pusat.

 “Kemarin kita ada pemangkasan TKD. Secara umum kita fokus pada program strategis Ibu Bupati dan program dari pusat, itu yang kita amankan dulu," ujar Haris, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, program-program yang masih bisa ditunda bakal dieliminasi, termasuk efisiensi kegiatan seperti perjalanan dinas, rapat, dan acara seremonial.

Ia menegaskan langkah efisiensi dilakukan secara ketat agar operasional pemerintahan tetap berjalan tanpa mengganggu proyek-proyek prioritas. 

Menurutnya, pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan kebutuhan dasar kantor tetap dianggarkan, namun kegiatan seremonial dan perjalanan dinas akan ditekan seminimal mungkin.

“Proyek strategis 2026 masih aman, seperti pembangunan Masjid Kartasura, Pasar Kartasura, serta kawasan Proliman yang saat ini masih dalam tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design). Pembangunan alun-alun baru di kawasan kuliner utara juga tetap berlanjut,” jelasnya.

Dengan pengetatan anggaran tersebut, Pemkab Sukoharjo berupaya menjaga agar seluruh program prioritas tetap terlaksana sesuai rencana tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun komitmen terhadap pembangunan infrastruktur daerah. (*)