SiMakmur
42 SPPG di Sukoharjo Kantongi SLHS Sertifikat Laik Higiene dan Sanitas, Sisanya Proses Pengajuan!
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan keamanan penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Hingga 12 November 2025, sebanyak 42 dapur SPPG resmi mengantongi SLHS, yang diterbitkan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo.
Kepala DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menegaskan sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi seluruh dapur SPPG demi memastikan makanan yang diproduksi aman, bersih, dan layak dikonsumsi.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo dan Kemendagri Dorong Program Swasembada Pangan di Sukoharjo, Sasar Anak Sekolah
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas maraknya kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah terkait program makan bergizi.
“Hingga 14 November, ada 42 SLHS dari 62 SPPG yang sudah diterbitkan. Semua pengajuan harus melalui proses seleksi ketat dan memenuhi administrasi serta persyaratan teknis,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan, setiap dapur SPPG yang mengajukan SLHS harus melalui serangkaian pemeriksaan.
Termasuk inspeksi kesehatan lingkungan, pengecekan sirkulasi udara, kebersihan dapur, hingga uji laboratorium sampel air dan makanan.
Selain itu, penjamah makanan juga wajib mengikuti sosialisasi mengenai standar higiene.
DKK Sukoharjo menegaskan tidak semua dapur otomatis lolos sertifikasi.
Jika persyaratan belum terpenuhi atau hasil uji laboratorium belum keluar, maka SLHS tidak akan diterbitkan.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan demi keamanan, bersih, dan layak dikonsumsi.
“Saat ini masih ada beberapa pengajuan yang dalam proses, menunggu hasil uji lab atau perbaikan standar dapur. Tetap berjalan tetapi perlu ada pantauan sebelum adanya sertifikasi” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Larwasda 2025, Bupati Etik Suryani Ingin Wujudkan Pemerintahan Anti Korupsi!
Tutik menambahkan, ketatnya proses sertifikasi dilakukan untuk menjamin bahwa setiap lauk dan makanan yang diolah di dapur SPPG benar-benar aman dikonsumsi oleh para siswa penerima program.
Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian serius terhadap operasional dapur SPPG agar memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ini bukan sekadar memenuhi aturan. Sertifikasi higienitas adalah syarat utama kelayakan makanan. Dengan demikian, orangtua bisa tenang karena anaknya mendapatkan makanan yang sehat dan aman,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, menyebutkan hingga awal Oktober 2025, jumlah penerima manfaat program MBG mencapai 63.384 siswa dari jenjang TK hingga SMP dan sederajat.
Angka tersebut diprediksi terus bertambah seiring meningkatnya jumlah dapur SPPG yang beroperasi dan telah lolos sertifikasi.
“Data penerima manfaat ini berasal dari dapur SPPG yang telah beroperasi. Sedangkan untuk siswa SMA merupakan kewenangan Pemprov Jawa Tengah,” jelasnya.
Dengan langkah pengetatan sertifikasi dan pengawasan ini, Pemkab Sukoharjo berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta didik.
Baca juga: Sukoharjo Hebat! Raih Penghargaan Nasional Best Food Resilience Innovation di Ajang ISNA 2025
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/eko-sapto-cek-ompreng-mbg.jpg)