SiMakmur
Pemkab Sukoharjo Usul Tambah Kuota Gas Elpiji 3 Kg pada 2026, Kabar Gembira Bagi UMKM & Warga Miskin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berencana menambah kuota gas elpiji 3 kilogram pada tahun 2026 guna memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya warga miskin, tetap terpenuhi.
Usulan tersebut diajukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo kepada PT Pertamina.
Berdasarkan data yang diterima TribunSolo.com dari Diskopumdag Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten mengusulkan kuota sebesar 38.793 metrik ton atau 12.931.180 tabung untuk tahun 2026.
Baca juga: Sukoharjo Keren! Bupati Etik Resmikan Wisata Gunung Kunci, Ikon Baru Bernuansa Klasik di Kartasura
Angka ini meningkat dibanding kuota tahun 2025 yang hanya 36.190 metrik ton atau 12.063.333 tabung.
Kepala Diskopumdag Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengatakan pengajuan resmi telah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.
“Pemkab Sukoharjo melalui Diskopumdag secara resmi sudah mengajukan surat usulan kuota elpiji 3 kilogram ke PT Pertamina,” ujar Iwan saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (18/11/2025).
Dalam surat tersebut, Pemkab mengusulkan kenaikan sebesar 2.000 metrik ton atau 867.847 tabung untuk memenuhi kebutuhan elpiji subsidi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca juga: Momen Bupati Etik Suryani Berlenggak-lenggok di Ajang Sukoharjo Fashion Food and Festival 2025
Diskopumdag memastikan surat usulan tersebut telah diterima PT Pertamina dan kini tinggal menunggu jawaban serta realisasi.
Menurut Iwan, kenaikan usulan kuota dipicu oleh pertumbuhan pengguna gas elpiji yang semakin tinggi.
Selain itu, penambahan jumlah penduduk, pembangunan kawasan perumahan baru, serta peningkatan kebutuhan rumah tangga dan UMKM menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi gas subsidi di Sukoharjo.
“Penghuni perumahan baru bisa berasal dari luar daerah ataupun warga Sukoharjo sendiri. Selain itu, masyarakat yang sebelumnya cukup menggunakan satu atau dua tabung sekarang bisa membutuhkan hingga tiga atau empat tabung, terutama untuk kebutuhan memasak usaha dan kegiatan tertentu,” jelasnya.
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kenang Para Pahlawan Tak Berebut Jabatan
Selain kebutuhan harian, Pemkab Sukoharjo juga mempertimbangkan lonjakan permintaan elpiji pada momen-momen khusus, seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan tahun baru.
Pada periode tersebut, penggunaan elpiji 3 kilogram selalu melonjak signifikan.
Karenanya, Diskopumdag juga rutin mengajukan tambahan kuota fakultatif kepada PT Pertamina.
“Tambahan kuota fakultatif ini penting untuk mengantisipasi kekurangan elpiji 3 kilogram agar tidak terjadi lonjakan harga atau gejolak di masyarakat,” tambah Iwan.
Pemkab Sukoharjo juga sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait alokasi dan distribusi elpiji ke agen dan pangkalan.
Baca juga: Bupati Etik Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Cangkol Sukoharjo, Beri Apresiasi
Penyaluran akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan di masing-masing kecamatan, terutama di wilayah yang padat penduduk.
Pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram turut diperketat, mengingat gas subsidi ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin.
Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian telah diberlakukan, namun Pemkab menilai pengawasan terpadu tetap perlu dilakukan.
“Agen, pangkalan, hingga pengecer diminta lebih selektif. Pemerintah sudah menerapkan aturan ketat, tetapi tetap harus diawasi bersama agar tidak terjadi pelanggaran,” tegas Iwan.
Diskopumdag memperkirakan jawaban resmi dari PT Pertamina akan turun sebelum Desember, sehingga kuota baru bisa diberlakukan mulai Januari 2026.
Pemkab berharap tambahan kuota ini bisa menjamin ketersediaan elpiji 3 kilogram dan menekan risiko kelangkaan di masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Gas-Kosong-di-Desa-Sanggrahan.jpg)