SiMakmur
Gedung Pertemuan Budi Sasono Milik Pemkab Sukoharjo Resmi Dilaunching, Segini Tarif Sewanya!
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Gedung Pertemuan Budi Sasono yang berdiri megah di jantung Kota Kabupaten Sukoharjo akhirnya resmi memasuki tahap soft opening.
Peresmian awal gedung tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Rabu (17/12/2025).
Soft opening digelar agar gedung yang telah rampung dibangun itu dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Bupati Etik menyampaikan bahwa percepatan pemanfaatan gedung menjadi alasan utama dilakukan peresmian awal, meskipun masih bersifat soft opening.
“Hari ini kami mengadakan soft opening Gedung Budi Sasono. Kami lakukan soft opening karena ingin gedung ini segera bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar Etik, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Bupati Etik Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Tekan Angka Stunting di Kabupaten Sukoharjo!
Gedung Budi Sasono dibangun di atas lahan strategis yang merupakan gabungan dari dua kapling, yakni bekas Gedung Budi Sasono lama dan lahan eks Kantor DPRD Sukoharjo.
Lokasinya yang berada tepat di tengah kota diharapkan menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat.
Pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sukoharjo.
Pada tahap pertama tahun 2024, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 33 miliar, kemudian dilanjutkan tahap kedua pada tahun 2025 dengan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.
“Alhamdulillah pembangunan bisa terselesaikan dengan baik. Harapan kami, gedung ini benar-benar bisa bermanfaat dan menjadi kebanggaan masyarakat Sukoharjo. Gedung ini memiliki kapasitas cukup besar, bisa menampung sekitar 4 ribu orang,” jelasnya.
Gedung Budi Sasono terbuka untuk umum dan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat koordinasi, sosialisasi, pameran, kegiatan UMKM, hingga hajatan pernikahan dan perlombaan anak-anak.
Terkait tarif sewa, Bupati Etik menegaskan harga yang ditetapkan relatif terjangkau dan masih bisa bersaing dengan gedung pertemuan lain yang dikelola swasta.
Baca juga: Bupati Etik dan Wabup Eko Resmi Berikan Program Umroh Gratis untuk 24 Takmir Masjid di Sukoharjo
Untuk hajatan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional, tarif sewa pagi pukul 07.00–13.00 WIB ditetapkan sebesar Rp 24 juta, sedangkan sesi sore pukul 16.00–22.00 WIB sebesar Rp 25 juta.
Sementara pada hari biasa, Senin hingga Jumat, tarif pagi sebesar Rp 19 juta dan sore Rp 20 juta.
Adapun untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan, tarif sewa berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 19 juta.
Untuk acara umum seperti pameran dikenakan tarif Rp 20 juta, sedangkan kegiatan UMKM sebesar Rp 19 juta.
“Mudah-mudahan harga tersebut masih bisa dievaluasi ke depan, disesuaikan dengan peruntukan serta kebutuhan operasional dan perawatan gedung,” imbuh Etik.
Lebih lanjut, pengelolaan Gedung Budi Sasono nantinya berada di bawah Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo.
Dengan keberadaan gedung ini, Pemkab Sukoharjo berharap masyarakat tidak perlu lagi menggelar hajatan atau kegiatan besar di luar daerah.
“Biar masyarakat tidak lari ke mana-mana. Semua bisa dilakukan di Sukoharjo, dengan fasilitas gedung yang besar, megah, dan representatif,” pungkasnya.
Baca juga: Bupati Etik dan Mendag Lepas Ekspor Biskuit ke Jepang, Optimis Dorong Lompatan Industri Sukoharjo
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Gedung-Pertemuan-Budi-Sasono-yang-berdiri-megah-di-jantung-Kabupaten-Sukoharjo.jpg)