SiMakmur
Bupati Etik Sidak di 2 Perusahaan, Pastikan Karyawan di Sukoharjo Sudah Terima Tunjangan Hari Raya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama unsur tripartit melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan besar di Kabupaten Sukoharjo pada Senin (16/3/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan telah menunaikan kewajibannya dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan menjelang lebaran.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi di PT Chutex International Indonesia dan dilanjutkan ke PT Citra Warna Abadi.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh karyawan di kedua perusahaan tersebut telah menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Alhamdulillah, Bupati Etik Berikan Bantuan RTLH kepada Korban Longsor di Desa Kamal Sukoharjo
“Hari ini kami mengadakan pantauan di PT Chutex International Indonesia dan PT Citra Warna Abadi. Alhamdulillah dari pantauan ini tidak ada karyawan yang belum menerima THR, semuanya sudah dibayarkan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, komunikasi antara manajemen perusahaan dan karyawan juga berjalan dengan baik.
Bahkan, pihak perusahaan tetap memberikan THR kepada karyawan yang masa kerjanya belum genap satu tahun, dengan perhitungan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja.
“Tadi saya juga menanyakan langsung kepada karyawan dan semuanya sudah menerima THR. Jadi tidak hanya karyawan tetap, tetapi yang baru bekerja 4, 5, hingga 6 bulan juga tetap menerima THR secara proporsional sesuai aturan dari Disnaker,” jelasnya.
Bupati Etik juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah mematuhi kewajiban tersebut.
Ia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Sukoharjo dapat melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan persoalan menjelang hari raya.
Baca juga: Bupati Etik dan Forkopimda Sukoharjo Bagikan 1.000 Takjil di Simpang Empat Pandawa Solo Baru
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan unsur tripartit dan serikat buruh, alhamdulillah di Sukoharjo sejauh ini tidak ada masalah terkait pembayaran THR,” tambahnya.
Selain memastikan pembayaran THR, Bupati Etik juga mengapresiasi kebijakan perusahaan yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
“Tadi kami juga melihat ada karyawan tuna rungu yang bekerja di perusahaan ini. Artinya perusahaan tidak hanya menerima karyawan dengan kondisi fisik normal, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Di sisi lain, perusahaan tersebut juga masih membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Bupati menyebutkan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan tersebut masih cukup besar.
“Perusahaan ini masih membutuhkan sekitar 2.000 lebih tenaga kerja. Jika masyarakat Sukoharjo ada yang belum memiliki pekerjaan, bisa langsung melamar ke Chutex. Lulusan SD, SMP, hingga SMA bisa mendaftar dan nanti akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Penyandang disabilitas juga dipersilakan melamar,” pungkasnya.
Baca juga: Tepati Janji, Bupati Etik Beri Bantuan Rp25 Juta untuk Perbaikan Rumah Korban Pohon Tumbang di Weru
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Sukoharjo-Etik-Suryani-bersama-unsur-tripartit-melakukan-inspeksi.jpg)