SiMakmur

Hari ke-2 WFH, Kantor Dukcapil Sukoharjo Tetap Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
Memasuki hari kedua penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukoharjo dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Memasuki hari kedua penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukoharjo dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Berdasarkan pantauan Tribunsolo.com di lapangan, kantor Dukcapil Sukoharjo justru masih dipadati masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Antusiasme warga terlihat tinggi, mulai dari pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, hingga dokumen kependudukan lainnya.

Kebijakan WFH yang mulai diberlakukan sejak 10 April 2026 tidak memengaruhi layanan langsung kepada masyarakat. 

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama demi memberikan kemudahan dan kepastian bagi warga.

Baca juga: Mantap! Sukoharjo Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026, Tirta Makmur Raih Bintang 5

Kepala Dukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, menjelaskan instansinya tidak termasuk dalam kategori organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan sistem WFH. 

Hal tersebut karena Dukcapil merupakan unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Untuk Dukcapil, sesuai surat edaran dari Sekretariat Daerah, kami tidak termasuk OPD yang menerapkan WFH. Jadi pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa tanpa ada penjadwalan WFH,” ujarnya saat ditemui pada Jumat, (17/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan tetap dibuka secara penuh tanpa adanya pengurangan jam operasional maupun pembatasan layanan. 

Menurutnya, layanan Dukcapil bersifat mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Pelayanan tetap buka seperti biasa. Tidak ada pengurangan jam maupun pembatasan layanan, karena Dukcapil ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari,” jelasnya.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Dukcapil Sukoharjo bahkan memperluas jam layanan dengan tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu. 

Baca juga: Bapperida Sukoharjo Umumkan Hasil Penilaian Krenova 2025 yang Berhasil Lolos Tahap Pertama!

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.

“Kalau Sabtu malah kita juga masuk. Kita buka layanan juga untuk masyarakat,” imbuh Budi.

Tak hanya itu, inovasi layanan juga terus dikembangkan dengan membuka titik pelayanan tambahan di Gedung Graha Pustaka atau gedung perpustakaan daerah. 

Layanan ini difokuskan pada perekaman KTP elektronik serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program tersebut mulai dijalankan sejak Sabtu, 11 April 2026, melalui kerja sama antara Dukcapil Sukoharjo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sukoharjo.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk membuka layanan khusus perekaman KTP dan IKD di gedung perpustakaan. Ini khusus dibuka setiap hari Sabtu,” terang Budi.

Dengan adanya layanan tambahan ini, masyarakat kini memiliki lebih banyak alternatif untuk mengurus dokumen kependudukan.

Selain di kantor utama Dukcapil, warga juga bisa memanfaatkan layanan di Graha Pustaka sesuai kebutuhan.

“Di kantor Dukcapil tetap buka, dan di Graha Pustaka juga buka. Ini sebagai upaya kami mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan capaian perekaman data kependudukan,” pungkasnya.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah penerapan sistem kerja fleksibel, sekaligus menghadirkan inovasi layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Baca juga: Bupati Etik dan Wabup Eko Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Sukoharjo yang Terdampak Banjir

(*)