SiMakmur
Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Sukoharjo Perketat Pengawasan PMK: Hewan dari Luar Dikarantina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya permintaan hewan kurban yang tahun ini naik sekitar 5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Sukoharjo, Susilo, mengatakan peningkatan kebutuhan hewan kurban terjadi hampir di seluruh wilayah Sukoharjo.
Baca juga: Ratusan Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Dapat Bantuan, Bupati Etik Harap Tak Ada Anak Putus Sekolah
Berdasarkan data tahun 2025 lalu, jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 29.730 ekor yang terdiri dari sapi, kambing, dan domba.
“Kalau dibanding tahun 2025, kebutuhan hewan kurban tahun ini naik sekitar 5 persen,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Meski permintaan meningkat, Susilo memastikan stok hewan kurban di Sukoharjo masih mencukupi.
Selain jumlah ternak yang tersedia cukup banyak, hewan kurban juga dipastikan memenuhi syarat usia dan kesehatan.
“Untuk kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo sangat cukup. Dari segi usia dan syarat-syarat juga memenuhi,” katanya.
Namun di tengah tingginya aktivitas jual beli ternak menjelang Iduladha, DPP Sukoharjo tetap mewaspadai potensi penyebaran PMK, terutama dari lalu lintas hewan yang masuk dari luar daerah.
“Yang diwaspadai memang masih PMK. Tapi di Sukoharjo tahun ini terkendali. Dari Januari sampai April ada tujuh kasus temuan, tetapi semuanya bisa dikendalikan,” ungkap Susilo.
Menurutnya, pengawasan terhadap hewan ternak terus diperketat, khususnya di pasar hewan dan lokasi pengepul sapi.
DPP Sukoharjo juga telah melakukan komunikasi dan edukasi kepada pedagang agar menerapkan langkah pencegahan penyakit terhadap hewan yang datang dari luar daerah.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan edukasi kepada pengepul maupun pasar hewan. Kalau ada sapi dari luar harus dilakukan disinfektan dan karantina atau dipisah minimal tiga hari,” jelasnya.
Baca juga: Harga Sapi Melonjak Jelang Idul Adha 2026, Permintaan Kurban di Sukoharjo Tetap Tinggi
Selain itu, petugas dari UPTD puskeswan juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang masuk ke pasar hewan.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan ternak yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan aman untuk kurban.
Tidak hanya itu, DPP Sukoharjo juga telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan sejak jauh hari, mulai dari vaksinasi hingga pemberian obat cacing pada ternak di sejumlah wilayah.
Menjelang Iduladha, tim pemeriksa kesehatan hewan juga akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan sebelum pemotongan hewan kurban.
“Kemudian H-2 dan H-1 nanti kami melaksanakan pemeriksaan ante mortem sebelum dipotong,” terangnya.
Setelah penyembelihan, pemeriksaan post mortem juga akan dilakukan guna memastikan daging kurban layak dikonsumsi masyarakat.
“Tim sudah kami bentuk untuk pemeriksaan kesehatan fisik maupun unsur syariatnya. Setelah pemotongan juga ada pemeriksaan lagi,” tandas Susilo.
Baca juga: Rutin Salurkan Bantuan RTLH, Bupati Etik Ingin Kemiskinan Esktrem di Sukoharjo Segera Terselesaikan
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-sapi-milik-peternak-di-Kabupaten-Sukoharjo-2026.jpg)