Penusukan Dua Pemuda di Colomadu
Terungkapnya Cekcok Berujung Maut di Colomadu Karanganyar, Hanya 2 Orang yang Jadi Tersangka
Peristiwa penusukan terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Bondan menuturkan, saat kejadian kedua kelompok sama-sama datang dengan masing-masing lima orang.
Namun, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
"Untuk yang saat di TKP banyak, kita menetapkan tersangka dua sisanya kami tetapkan saksi, karena dua tersangka itu melakukan pengeroyokan dengan sajam," ungkapnya.
Baca juga: Sadis! Dua Pemuda Solo Bacok Dua Pemuda Tohudan di Colomadu Karanganyar, Padahal Tak Saling Kenal
Selain korban tewas dan luka berat, terdapat tiga orang lainnya yang juga mengalami luka ringan dalam insiden berdarah tersebut.
"Total ada 5 korban, dua luka-luka satu mas, satu luka berat, satu luka ringan, sedangkan kelompok dari tersangka ada 5 orang," tambah Bondan.
Barang bukti ikut diamankan: sepeda motor korban, pakaian berlumuran darah, hingga pakaian pelaku yang masih menyisakan noda peristiwa.
Kini keduanya mendekam di Mapolres Karanganyar.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP serta Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.