Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Vonis Predator Anak Sukoharjo Keluar, Korban Masih Trauma : Pemulihan Psikologis Butuh Waktu Panjang
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengungkapkan bahwa dampak psikologis dari kejahatan tersebut masih sangat terasa.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Lima bulan setelah penangkapan terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Sukoharjo Dendi Irwandi (36), kondisi para korban masih memprihatinkan.
Hingga kini, mereka masih menjalani pendampingan intensif dari psikolog.
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengungkapkan bahwa dampak psikologis dari kejahatan tersebut masih sangat terasa.
Setiap anak mengalami tingkat trauma yang berbeda, tergantung pada pola pelecehan yang dialami.
“Kalau kita bicara anak ini kan ada beberapa anak, dan model pelecehan tersebut juga berbeda-beda. Ada yang traumanya sampai ketika mendengar nama terdakwa saja sudah timbul rasa benci yang luar biasa,” jelas Lanang, Kamis (4/9/2025).
Menurut Lanang, salah satu wali korban bahkan menyampaikan bahwa anaknya menolak keras jika harus bertemu kembali dengan terdakwa karena rasa takut dan kebencian yang mendalam.
“Sampai kemarin itu dari salah satu anak korban bicara, ‘Nanti kalau saya bertemu terdakwa lagi bagaimana? Saya tidak mau ketemu, sudah benci,’” ungkap Lanang.
Ia menegaskan bahwa proses pemulihan psikologis anak-anak korban tidak bisa dilakukan secara instan.
Pendampingan masih terus berjalan dan diperkirakan membutuhkan waktu yang panjang.
“Dalam kontrol psikolog masih terus dilakukan karena beberapa anak masih membutuhkan pendampingan. Itu tidak bisa sembuh sehari dua hari,” tegasnya.
Baca juga: Vonis Predator Anak di Sukoharjo Ringan, Kuasa Hukum Mulai Atur Langkah dengan Keluarga Korban
Seperti diketahui, kasus pelecehan yang dilakukan seorang guru bernama Dendi Irwandi (36) di sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menggegerkan publik.
Puluhan siswa laki-laki dilaporkan menjadi korban dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.
Kasus ini terbongkar setelah seorang wali murid melapor kepada kuasa hukum, Lanang Kujang Pananjung.
Anak wali murid tersebut, yang masih duduk di kelas 2, mengaku menjadi korban pelecehan sang guru.
Pelecehan seksual
Siswa SD
Sukoharjo
Pencabulan
Vonis
PN Sukoharjo
Meaningful
TribunBreakingNews
Breaking News
Lanang Kujang Pananjung
Eksklusif
| Tak Setimpal! SPEK-HAM Dorong Banding Atas Vonis Ringan Predator Seksual di Sukoharjo |
|
|---|
| Kisah Trauma Korban Predator Seksual Anak Sukoharjo, Timbul Kebencian Saat Dengar Nama Terdakwa |
|
|---|
| Vonis Predator Anak di Sukoharjo Ringan, Kuasa Hukum Mulai Atur Langkah dengan Keluarga Korban |
|
|---|
| Deretan Hal yang Bikin Vonis Kepsek Cabul di Sukoharjo Cuma 10 Tahun, Belum Pernah Berurusan Hukum |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Singgung Fakta Persidangan Kepsek Cabul di Sukoharjo: Vonis Harusnya Lebih Tinggi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.