Polemik Holyland Gondangrejo Karanganyar
Polemik Holyland Karanganyar : LAKIK Tuding Kades Tak Netral dan Memihak Yayasan, Dilaporkan Bupati
Laskar Umat Islam Karanganyar mencurigai sang kades tak bersikap netral dan justru dianggap berpihak pada Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sikap Kepala Desa Karangturi, Mulyani, disorot oleh Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK).
Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) mencurigai sang kades tak bersikap netral dan justru dianggap berpihak pada Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta dalam proyek pembangunan wisata rohani Holyland di Gondangrejo, Karanganyar.
“Sempat dilakukan pertemuan warga dengan lurah, namun kami rasa kades dinilai tidak netral dan memihak yayasan. Sehingga kami laporkan Camat Gondangrejo dan Bupati Karanganyar,” ungkap Humas LAKIK, Abu Hamran, kepada TribunSolo, Senin (22/9/2025).
Kecurigaan itu bukan tanpa alasan.

Abu menilai pembangunan Holyland berjalan tanpa “kulo nuwun” ke warga sekitar.
“Kami mendapatkan laporan dari warga di sekitar lokasi proyek resah dengan adanya pembangunan Holyland, yang merupakan proyek dari sekolah tinggi teologi di wilayah Kecamatan Gondangrejo,” jelas Abu Hamran.
Menurutnya, keresahan muncul karena warga merasa pembangunan dimulai mendadak, tanpa izin atau permisi langsung.
Baca juga: Duduk Perkara Pembangunan Holyland di Gondangrejo Karanganyar Dihentikan, Tanpa Restu Warga Sekitar?
“Mereka tidak kulo nuwun dengan warga setempat, bahkan mereka membuat perizinan hanya melalui OSS (Online Single Submission) saja, tidak langsung ke warga,” tegas Abu Hamran.
Selain soal perizinan, Abu juga menyinggung lokasi proyek yang berada di tengah mayoritas masyarakat muslim. Hal ini, kata dia, menambah kegelisahan warga.
Desakan LAKIK akhirnya sampai ke telinga Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Baca juga: Ironi Penghentian Pembangunan Holyland di Karanganyar : Diprotes Warga, Warung Kecil Jadi Korban
Pemerintah pun merespons dengan menerbitkan SK Nomor 500.16.7/505/2025 yang menunda sementara pembangunan Holyland, sekitar 20–30 kilometer dari pusat Kota Solo.
Abu menyambut keputusan itu dengan lega.
“Kami berharap proyek ini bisa dihentikan, pasalnya proyek itu sempat diusulkan tiga fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar yaitu PDIP, PKS, dan Partai Gerindra untuk menyarankan peninjauan ulang proyek ini,” pungkas Abu Hamran.
Baca juga: Pembangunan Holyland di Karanganyar Ditolak, DSKS Singgung Aturan 60 dan 90 yang Harus Dipenuhi
Diketahui, proyek yang juga disebut Bukit Doa Holyland itu diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025.
Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
(*)
Holyland
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
Karanganyar
Kades
Karangturi
Gondangrejo
Laskar Umat Islam Karanganyar
Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta
Pembangunan Holyland di Karanganyar Ditolak, DSKS Singgung Aturan 60 dan 90 yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
Ironi Penghentian Pembangunan Holyland di Karanganyar : Diprotes Warga, Warung Kecil Jadi Korban |
![]() |
---|
Laskar Umat Islam Karanganyar Akui Lega Pembangunan Holyland Gondangrejo Dihentikan Buntut SK Bupati |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pembangunan Holyland di Gondangrejo Karanganyar Dihentikan, Tanpa Restu Warga Sekitar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.