Insentif RT RW Wonogiri

Kades Sugihan Wonogiri Jadi DPO Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp779 Juta

Kepala Desa Sugihan, Murdiyanto, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Istimewa
DPO. Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto Murdiyanto menjadi DPO Kejari Wonogiri yang beredar di medsos. Dia menghilang. 

Salah satu keluhan utama adalah tidak dibayarkannya insentif Ketua RT dan RW.

Warga mengaku, seharusnya dana insentif tersebut dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank, namun belakangan para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank.

Selain itu, warga juga menyoroti kinerja Kades Murdiyanto yang jarang berada di kantor dan bahkan disebut sering menghilang, sehingga pelayanan masyarakat terganggu.

Atas kondisi itu, warga mendesak agar kepala desa segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri.

Dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat juga disebut kerap turun ke Desa Sugihan, yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sang kades. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved