Insentif RT RW Wonogiri
Kades Sugihan Wonogiri Jadi DPO Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp779 Juta
Kepala Desa Sugihan, Murdiyanto, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
DPO. Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto Murdiyanto menjadi DPO Kejari Wonogiri yang beredar di medsos. Dia menghilang.
Salah satu keluhan utama adalah tidak dibayarkannya insentif Ketua RT dan RW.
Warga mengaku, seharusnya dana insentif tersebut dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank, namun belakangan para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank.
Selain itu, warga juga menyoroti kinerja Kades Murdiyanto yang jarang berada di kantor dan bahkan disebut sering menghilang, sehingga pelayanan masyarakat terganggu.
Atas kondisi itu, warga mendesak agar kepala desa segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri.
Dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat juga disebut kerap turun ke Desa Sugihan, yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sang kades. (*)
Berita Terkait: #Insentif RT RW Wonogiri
| DPRD Wonogiri Soroti Kisruh Insentif RT-RW di Desa Sugihan : Itu Salah Berjamaah! |
|
|---|
| Kisruh Insentif Ketua RT-RW di Wonogiri, Jekek Panggil Pihak-pihak Terkait untuk Klarifikasi |
|
|---|
| Ketua RT-RW di Sugihan Bulukerto Resah Insentif Tak Cair Berbulan-bulan, Tiba-tiba Ditagih Bank |
|
|---|
| RT-RW Desa Sugihan Wonogiri Datangi Kecamatan, Sambat Soal Insentif yang Tak Cair Berbulan-bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.