Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Kesaksian Kuasa Hukum Pesilat Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali: Vonis 7 Tahun Terlalu Berat
Pesilat yang menendang juniornya hingga tewas di Boyolali divonis 7 tahun penjara. Kuasa hukum merasa hukuman ini terlalu berat.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
SIDANG VONIS. Terdakwa Dava Wahyu Pradana dalam sidang vonis pada Kamis (30/10/2025). Dia divonis 7 tahun penjara.
Hingga akhirnya, majelis hakim menyatakan bahwa Dava terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama tujuh tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani,” ujar Hakim Ketua Lis Susilowati dalam amar putusannya.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dalam sidang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara.
Atas putusan itu, baik terdakwa Dava maupun JPU menyatakan pikir-pikir.
Majelis hakim kemudian memberikan waktu tujuh hari bagi kedua pihak untuk menentukan sikap atas vonis tersebut. (*)
Tags
Pemuda Tewas
TribunBreakingNews
Breaking News
Pencak Silat
Muhamad Prana Saputra
Pesilat Tewas
Multiangle
Berita Terkait: #Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
| BREAKING NEWS: Pesilat yang Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali Divonis 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Divonis 3 Tahun Penjara, Pesilat Muda di Boyolali Tewaskan Junior Janji Tak Ulangi Perbuatannya |
|
|---|
| Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya |
|
|---|
| Pesilat di Bawah Umur di Boyolali Divonis 3 Tahun Penjara, Dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak |
|
|---|
| Tendang Juniornya hingga Tewas, Pendekar Muda di Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.