DPRD Klaten

DPRD Klaten Sosialisasikan Perda Tentang Penanggulangan Penyakit di Kecamatan Kalikotes

Tingkat RT menjadi garda terdepan yang bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga diharapkan membantu sosialisasi Perda ini. 

|
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Zharfan Muhana
SOSIALISASI PERDA - DPRD Klaten melakukan sosialisasi Perda nomor 4 Tahun 2024 ke masyarakat di Kecamatan Kalikotes, Jumat (31/10/2025). 

Dipaparkan Tika, bahwa tingkat RT menjadi garda terdepan yang bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga diharapkan membantu sosialisasi Perda ini. 

Baca juga: Di Momen HUT ke-75 DPRD Klaten, Edy Sasongko Harap Fungsi Legislatif Lebih Mendengar Nurani Rakyat

"Karena penanggulangan penyakit ini di samping tugas pemerintah juga merupakan tugas kita semua, untuk berusaha menjaga dan mencegah timbulnya penyakit di lingkungan masing-masing," tegasnya. 

"Seperti kita menjaga kebersihan lingkungan, untuk mencegah wabah yang bersih, nyaman, dan sehat. Sehingga tercipta kesehatan di lingkungan masing-masing," tambahnya. 

Terpisah, Camat Kliwon mengatakan harapannya atas sosialisasi Perda ini. 

"Harapannya warga semakin meningkat derajat kesehatannya, semakin melek terkait aturan yang ada di Klaten terkait dengan kesehatan untuk menjaga kesehatan," ucapnya. 

(*/adv) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved