Pedagang Sragen Protes

Pedagang Pasar Kota Sragen Protes Sistem E-Retribusi, Picu Tunggakan

Pedagang Pasar Kota Sragen memprotes sistem e-retribusi. Sebab, sistem itu memicu tunggakan.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
PROTES. Suasana audiensi DPRD Sragen dengan pedagang Pasar Kota Sragen, Selasa (6/1/2026). Mereka mengeluhkan adanya sistem e-retribusi yang memicu tunggakan. 

Ringkasan Berita:
  • Pedagang Pasar Kota Sragen memprotes sistem e-retribusi karena dinilai banyak kendala, seperti penarikan tidak rutin dan sulit dikontrol.
  • Dalam audiensi di DPRD Sragen, pedagang meminta retribusi dikembalikan ke sistem manual, karena SDM dan sarana pendukung e-retribusi dinilai belum memadai.
  • DPRD Sragen mendorong solusi kerja sama dengan pihak perbankan agar penarikan retribusi harian lebih mudah dan persoalan pedagang bisa segera diselesaikan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Para pedagang di Pasar Kota Sragen mengeluhkan sistem retribusi pasar.

Saat ini, penarikan retribusi menggunakan sistem e-retribusi.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, proses audiensi yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Sragen berjalan tertib.

Para pedagang menjelaskan keluhan mereka dengan jelas, kemudian ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto.

Proses audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sragen, Tri Handoko, bersama Komisi II DPRD Sragen.

Perwakilan pedagang, Subono, mengatakan para pedagang memiliki tuntutan yang sederhana, yakni agar sistem retribusi dikembalikan ke sistem manual.

“Kalau sekarang e-retribusi, ini banyak kendala sehingga banyak pedagang yang menunggak. Itu dikembalikan ke retribusi manual, itu saja sebenarnya permasalahannya,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/1/2026).

Beberapa pembeli sedang memilih-milih baju lebaran di Pasar Kota Sragen.
PILIH BAJU. Suasana Pasar Kota Sragen beberapa waktu lalu. Pedagang memprotes sistem e-retribusi. (Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Tunggakan Capai Rp15 Juta

Menurutnya, tunggakan pembayaran retribusi para pedagang bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp10.000.000 dan ada pula yang mencapai Rp15.000.000.

“Kendalanya tidak konsisten dalam penarikannya. Artinya, kalau orang pasar harapannya setiap hari ditarik sehingga tidak menjadi besar tagihannya, tetapi ini seminggu sekali atau sebulan sekali, sehingga jadi besar,” jelasnya.

“Yang kedua, ini sulit bagi masyarakat untuk mengontrol pembayaran karena banyak yang ternyata, seperti yang disampaikan, Mbak Siti misalnya sudah bayar tapi ternyata belum masuk. Contoh seperti itu,” tambahnya.

Dengan kondisi seperti itu, tuntutan pedagang pun muncul.

Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Kota Sragen, Dulu Omzet Jualan Bisa Bangun Rumah, Kini Buat Makan Saja Kurang

“Kalau memang ada e-retribusi, konsekuensinya sarana dan prasarana harus lengkap. Yang kedua, sumber daya manusia (SDM) pasar harus memadai, baik dari sisi jumlah maupun kompetensinya,” ujar dia.

“Sejauh ini ada petugas, tapi tidak setiap hari dan tidak teratur penarikannya. Artinya dua hari sekali atau tiga hari sekali itu tidak, orang Jawa mengatakan ‘sak karepe dewe’ datangnya,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Tri Handoko, mengatakan salah satu solusi yang bisa diambil yakni bekerja sama dengan pihak bank untuk memudahkan transaksi penarikan retribusi harian.

“Tentu akan dibuat nota dinas untuk disampaikan kepada Bapak Bupati. Nantinya perwakilan paguyuban akan segera diundang bersama dinas terkait. Kami menginginkan persoalan ini di-clear-kan demi kemajuan ekonomi Sragen,” imbaunya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved