Pelecehan Seksual Bocah di Boyolali

Kasus Dugaan Pelecehan Bocah di Boyolali, Pengakuan Korban Picu Terbongkarnya Aksi Lain Pelaku

Seumlah kasus serupa yang diduga melibatkan pelaku berinisial NW (71) mulai mencuat ke permukaan.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
GERUDUK POLRES - Warga Banyudono Boyolali menggeruduk Polres Boyolali untuk melaporkan dugaan tindak asusila terhadap bocah 5 tahun, Senin (12/1/2026). Terduga pelaku disebut bukan kali ini saja melakukan perbuatan tak senonoh. Sudah ada beberapa warga yang mengungkap kejadian serupa. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan asusila terhadap bocah 5 tahun terjadi di Kecamatan Banyudono, Boyolali, dengan pelaku berinisial NW (71)
  • Warga memberikan dukungan kepada korban dan keluarga, serta melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali
  • Sebelum kasus CL, NW diduga sudah melakukan tindakan mencurigakan, termasuk mengintip dan berusaha mencium orang, yang membuat warga berharap pelaku dihukum berat

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Pengakuan bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban dugaan asusila di Kecamatan Banyudono, Boyolali, membuka tabir dugaan perilaku menyimpang lain yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik warga.

Seiring korban dan keluarga melapor ke polisi, sejumlah kasus serupa yang diduga melibatkan pelaku berinisial NW (71) mulai mencuat ke permukaan.

Kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang bocah berusia 5 tahun terjadi di Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Pelaku yang berinisial NW (71) kini menjadi sorotan publik setelah perbuatannya terbongkar dan memicu reaksi keras dari warga setempat.

Reaksi Warga

Perbuatan yang dilakukan oleh NW tidak hanya mengejutkan keluarga korban, tetapi juga memicu kecaman dari masyarakat sekitar.

Banyak warga yang memberikan dukungan baik secara moral maupun material kepada korban dan keluarganya.

Dukungan tersebut tercermin dengan banyaknya warga yang ikut mendampingi pasangan MB (27) dan AD (24) saat mereka melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali.

Tindakan Pelaku Sebelumnya

Sebelum kasus terhadap X (korban), perilaku mencurigakan dari pelaku, NW, sudah tercium oleh beberapa warga sekitar.

Bahkan, beberapa di antaranya mengaku sering melihat NW melakukan tindakan yang tidak pantas, seperti mengintip orang mandi atau berusaha mencium orang, namun selalu ketahuan dan membuat orang yang menjadi sasaran melarikan diri.

GERUDUK POLRES - Warga Banyudono Boyolali menggeruduk Polres Boyolali untuk melaporkan dugaan asusila terhadap bocah 5 tahun, Senin (12/1/2026). Terduga pelaku disebut bukan kali ini saja melakukan perbuatan tak senonoh. Sudah ada beberapa warga yang mengungkap kejadian serupa.
GERUDUK POLRES - Warga Banyudono Boyolali menggeruduk Polres Boyolali untuk melaporkan dugaan asusila terhadap bocah 5 tahun, Senin (12/1/2026). Terduga pelaku disebut bukan kali ini saja melakukan perbuatan tak senonoh. Sudah ada beberapa warga yang mengungkap kejadian serupa. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Fakhruddin, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa meskipun ia tidak bisa menyebutkan secara detail identitas korban lain yang pernah menjadi sasaran, ada anak-anak yang diduga menjadi target perilaku terduga pelaku tersebut.

“Sering seperti itu. Katanya sering ngintip orang mandi, mau mencium orang tapi ketahuan terus orangnya lari,” kata Fakhruddin.

Dugaan Tindak Kejahatan Lain

Selain kasus terhadap X, MB (orang tua korban) juga menambahkan bahwa NW diduga pernah mengintip istrinya saat mandi. 

Hal ini berdasarkan temuan adanya tangga dan lubang di atas kamar mandi rumahnya yang berada dalam satu pekarangan dengan rumah MB dan AD.

“NW diduga pernah mengintip istri saya mandi, karena ditemukan tangga dan lubang di atas kamar mandi rumah kami,” ujar MB.

Baca juga: Tangis Ibu Muda di Polres Boyolali, Putrinya Jadi Korban Pelecehan Tetangga yang Masih Saudara

Kasus ini dianggap sebagai bagian kecil dari perilaku buruk NW yang sudah meresahkan warga.

Oleh karena itu, warga sekitar berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan anak-anak di lingkungan mereka.

"Harapan kami, pelaku bisa dihukum berat agar memberi efek jera dan tidak ada predator anak di lingkungan kami," ujar Fakhruddin.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved