Pembatasan Medsos bagi Anak
Pembatasan Medsos Anak, Disdikbud Sukoharjo Bakal Razia Handphone di Sekolah SD dan SMP
Disdikbud Sukoharjo lakukan sidak & razia handphone agar siswa fokus belajar, bukan media sosial.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Disdikbud Sukoharjo lakukan sidak dan razia handphone di SD & SMP untuk mencegah penyalahgunaan gadget selama belajar
- Langkah ini sejalan dengan kebijakan pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun sesuai Permen Kominfo No. 9/2026
- Program Zero Gadget dan jam wajib belajar di sekolah didukung komunikasi dengan orang tua untuk penggunaan teknologi bijak
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus razia handphone di sejumlah sekolah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kepala Disdikbud Sukoharjo, Havid Danang, menyampaikan bahwa razia handphone bertujuan memastikan siswa tidak menyalahgunakan gadget selama kegiatan belajar mengajar.
“Terkait edaran dari kementerian, tentunya akan kami tindaklanjuti. Nantinya kami tidak hanya melakukan sidak terkait kedisiplinan, tetapi juga melakukan pemeriksaan handphone milik siswa,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Sidak dan Razia Menyasar SD dan SMP
Havid menjelaskan, inspeksi akan menyasar berbagai jenjang pendidikan, khususnya sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, langkah ini penting karena banyak anak yang belum cakap dalam menggunakan media sosial secara bijak.
“Anak-anak ini sebagian besar belum cakap dalam bermedia sosial. Jika tidak dibatasi tentu bisa berdampak buruk bagi mereka,” tambahnya.
Pembatasan penggunaan gadget di sekolah diharapkan membuat siswa lebih fokus pada kegiatan belajar serta meningkatkan minat literasi, terutama membaca buku sebagai sumber pembelajaran utama.
Baca juga: Pembatasan Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Disdikbud Sukoharjo : Upaya Penguatan Karakter Anak
Program Pembatasan Gadget di Sukoharjo
Menurut Havid, pembatasan gadget bukan hal baru di Kabupaten Sukoharjo.
Selama ini, Disdikbud telah menerapkan berbagai kebijakan untuk membatasi penggunaan perangkat elektronik, salah satunya melalui program Zero Gadget yang disepakati bersama Muspida, pihak sekolah, dan guru.
Selain itu, juga diterapkan program jam wajib belajar bagi siswa.
“Kebijakan pembatasan gadget sebenarnya sudah kami lakukan sejak lama. Dengan adanya edaran dari kementerian ini, tentu semakin memperkuat langkah yang sudah kami jalankan,” jelasnya.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Gadget
Havid menekankan, penguatan pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah.
Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi penggunaan gadget dan media sosial di rumah.
Disdikbud mendorong guru untuk terus menjalin komunikasi dengan orang tua agar pengawasan terhadap anak dilakukan secara bersama-sama.
“Sekolah hanya mendidik anak dari pagi hingga siang. Selebihnya peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak menggunakan teknologi secara bijak,” pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/PPDB-SMP-Sukoharjo.jpg)