Wacana Kebijakan WFH ASN
Kapan ASN Pemkab Karanganyar Bisa WFH Jumat? Sekda : Masih Proses
Pemkab Karanganyar masih kaji WFH Jumat, menunggu arahan pemerintah pusat sebelum penerapan mulai 1 April 2026.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Pemerintah pusat tetapkan WFH setiap Jumat mulai 1 April 2026.
- Pemkab Karanganyar masih kaji teknis pelaksanaan dan pengawasan pegawai.
- Sekda Kurniadi menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum keputusan final.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih melakukan kajian terkait penerapannya.
Pemkab Karanganyar Masih Kaji Teknis WFH
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan proses teknis pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab.
"Sedang kami proses teknis lapangannya," ujar Kurniadi, Rabu (1/4/2026).
Kurniadi menambahkan, Pemkab belum bisa memastikan metode pelaksanaan maupun sistem pengawasan kerja pegawai selama WFH di hari Jumat.
Baca juga: Pemerintah Pusat Tetapkan ASN WFH Tiap Jumat, Pemkot Solo Belum Tentukan Mekanisme Pengawasan
Menunggu Arahan dari Pemerintah Pusat
Selain teknis lapangan, Kurniadi mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan final.
"Keputusan nunggu arahan pimpinan dulu," pungkasnya.
(*)
| Pemerintah Pusat Tetapkan ASN WFH Tiap Jumat, Pemkot Solo Belum Tentukan Mekanisme Pengawasan |
|
|---|
| Pemkab Klaten Rancang WFH ASN, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu |
|
|---|
| Pemkab Klaten Rencanakan Aturan WFH untuk ASN, Dibatasi Maksimal 50 Persen per Dinas |
|
|---|
| Pemkab Klaten Susun Draft Aturan Work From Home untuk ASN, Sesuaikan Kebutuhan Lokal |
|
|---|
| Wacana WFH Makin Himpit Bisnis Perhotelan, PHRI Solo Ungkap Hotel Pangkas Karyawan Imbas MICE Anjlok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-aparatur-sipil-negara-asnchristoforus-ristiantokompascom.jpg)