Sidak Rutan Boyolali
Kondisi Rutan Boyolali Overload, Satu Kamar Diisi 16-20 Orang
Kapasitas Rutan Boyolali diketahui overload. satu kamar diisi rata-rata 16-20 tahanan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mengungkapkan kapasitas rutan saat ini sudah overload atau mengalami kelebihan penghuni.
- Rutan Boyolali yang hanya berkapasitas 156 orang kini dihuni 278 warga binaan, termasuk 9 tahanan wanita. Rata-rata satu kamar diisi 16 hingga 20 orang.
- Meski mengalami over kapasitas, pihak rutan memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap stabil dan terkendali.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kapasitas Rutan Boyolali kini sudah overload.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto.
Dia mengungkapkan, saat ini Rutan Boyolali dihuni 278 orang dengan 9 di antaranya tahanan wanita, dari kapasitas rutan sebanyak 156 orang.
“Situasi kondisi overcrowded di Rutan Kelas IIB Boyolali. Namun keadaan alhamdulillah stabil, keamanan dan ketertiban di rutan,” tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini rata-rata isi kamar mencapai 16 hingga 20 orang.
Razia Gabungan
Razia gabungan digelar di Rutan Kelas II B Boyolali, Jumat (8/5/2026).
Tim gabungan dari TNI, Polri, dan BNN Solo melakukan pemeriksaan di kamar rutan.
Warga binaan kemudian diminta tes urine.
“Alhamdulillah hasil dari tes urine, semua warga binaan yang dites, yang telah dipilih oleh aparat penegak hukum, hasilnya negatif semua. Dan petugas tadi ada satu yang dites, alhamdulillah hasilnya negatif juga,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto.
Baca juga: Razia Gabungan di Rutan Boyolali, Petugas Temukan Alat Cukur hingga Paku
Dari razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti paku, alat cukur, hingga tali yang berpotensi disalahgunakan.
Barang temuan akan didata lalu dimusnahkan.
“Tapi alhamdulillah berkat razia hari ini kita temukan, sehingga potensi gangguan keamanan bisa kita betul-betul cegah,” tambah Ervans.
Ada Pendataan
Nantinya, pemilik barang akan didata dan diperiksa.
Jika terbukti melanggar, warga binaan akan dicatat di Register F dan kehilangan hak remisi maupun integrasi seperti pembebasan bersyarat.
Razia ini, menurut Ervans, menjadi wujud sinergi Rutan dengan stakeholder demi menciptakan lapas bersih dari narkoba dan HP ilegal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Tes-urin-boyolali-56.jpg)