Makam di Boyolali Diekshumasi

Ini Kandungan Sate Ayam yang Tewaskan Seorang Perempuan di Boyolali, Dikirim Menantu Sendiri

Sebagai informasi, racun tikus memang masih diperjualbelikan secara bebas di Solo Raya, di warung-warung kecil bahkan pasar.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
SATE AYAM - Ilustrasi sate ayam. Kasus sate maut di Dukuh Jantir, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, terus terkuak. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap tersangka Purwadi Wahyudi membeli sate dan lontong di Kartasura, mencampurnya dengan racun tikus, lalu mengirimkannya kepada korban dalam kasus sate maut di Ngemplak, Boyolali.
  • Untuk mengelabui penyelidikan, tersangka menggunakan akun Gosend atas nama adik iparnya dan meminta kurir menyebut kiriman berasal dari "Mbak'e".
  • Modus itu memunculkan kecurigaan karena pengirim yang ditemui kurir adalah laki-laki.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Kasus sate maut di Dukuh Jantir, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, terus terkuak.

Polisi mengungkap rangkaian modus yang dilakukan tersangka Purwadi Wahyudi untuk mengelabui pengiriman sate beracun kepada korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terlebih dahulu membeli sate ayam dan lontong di wilayah Kartasura.

Baca juga: Sejarah Kirab Malam 1 Suro di Solo : Berawal Pakubuwono X Berkeliling Tiap Selasa dan Jumat Kliwon

Setelah itu, sate tersebut dicampur dengan racun tikus sebelum dikirim kepada korban.

Sebagai informasi, racun tikus memang masih diperjualbelikan secara bebas di Solo Raya, di warung-warung kecil bahkan pasar.

Biasanya dijual dalam kemasan botol maupun sachet.

Padahal, racun tikus (rodentisida) mengandung bahan kimia sangat beracun yang umumnya dikelompokkan menjadi dua jenis utama, yakni antikoagulan (seperti brodifakum dan bromadiolon) dan non-antikoagulan (seperti zinc phosphide). Bahan-bahan ini bekerja dengan cara mengganggu pembekuan darah atau merusak organ dalam dan sistem saraf.

UNGKAP KASUS - Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra memberikan keterangan pers terkait kasus sate maut di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Senin (8/6/2026). Polisi menetapkan PW (40), anak menantu korban, sebagai tersangka pembunuhan berencana
UNGKAP KASUS - Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra memberikan keterangan pers terkait kasus sate maut di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Senin (8/6/2026). Polisi menetapkan PW (40), anak menantu korban, sebagai tersangka pembunuhan berencana (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sementara itu, untuk menghilangkan jejak, tersangka mengirimkan paket sate dari sekitar warung sate Madura di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, yang lokasinya tidak jauh dari rumah adik iparnya.

“Tersangka PW menggunakan aplikasi Gosend untuk mengirim sate kepada korban dengan menggunakan nama akun ‘Luriyanti Putri’ dengan foto saksi LP yang merupakan adik ipar tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indra Wira Saputra.

Tak hanya itu, tersangka juga berpesan kepada pengemudi Gosend agar menyampaikan kepada penerima bahwa kiriman tersebut berasal dari "Mbak'e".

Baca juga: Delapan SPPG di Solo Kena Suspend, Empat Sudah Beroperasi, Sisanya Tunggu Perbaikan IPAL

Sempat Ada Kecurigaan

Namun, upaya tersebut justru memunculkan kecurigaan.

Saksi AM yang bertugas sebagai pengemudi ojek online mengaku pengirim yang ditemuinya adalah seorang laki-laki, bukan perempuan sebagaimana identitas yang tercantum pada akun pemesan.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, tersangka berdalih bahwa dirinya merupakan anak dari korban.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved