Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Anak di Solo

Kasus Predator Seksual Anak di Solo Terungkap Setelah 20 Tahun, Bermula dari Curhatan Bocah 11 Tahun

Ironisnya, aksi bejat tersebut telah berlangsung selama dua dekade dan baru terungkap baru-baru ini.

|
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rifatun Nadhiroh

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kota Solo digegerkan oleh kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AI (57).

Ironisnya, aksi bejat tersebut telah berlangsung selama dua dekade dan baru terungkap baru-baru ini.

Kasus ini mencuat setelah seorang bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Banjarsari, Solo, mengungkapkan kepada keluarganya bahwa anak-anak di komplek rumahnya kerap diperlakukan tidak senonoh oleh AI, tetangga mereka.

Pengakuan ini menjadi titik terang atas kasus predator seksual yang selama ini tersembunyi.

Setelah AI ditangkap, terungkap bahwa jumlah korban jauh lebih banyak dan beberapa di antaranya telah mengalami pelecehan sejak 20 tahun silam.

TribunSolo.com mewawancarai keluarga salah satu korban untuk mengetahui kronologi pengungkapan kasus ini.

R, ibu dari salah satu korban, menceritakan bahwa keponakannya yang berinisial K (11) pertama kali membuka cerita tersebut kepada tante M.

"Awalnya itu keponakan saya itu ya yang namanya K itu usianya masih 11 tahun cerita ke adik saya M, jadi anak ini cerita bahwa pelaku AI ini melakukan tindak pencabulan. Terus adik saya langsung bilang ke saya mbak, eh ini ada pencabulan lalu siangnya itu langsung saya kumpulin semua korban. Jadi korban itu saya kumpulkan semuanya ada tiga anak termasuk anak saya AA, N sama S," ujar R, kepada TribunSolo.com, saat hadir di program Saksi Kata, Jumat (22/8/2025).

SEPI - Kondisi lingkungan tempat tinggal terduga predator anak, Ari Insanto (57) warga Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Selasa (20/8/2025). Ia diamankan petugas kepolisian pada Kamis (14/8/2025).
SEPI - Kondisi lingkungan tempat tinggal terduga predator anak, AI (57) warga Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Selasa (20/8/2025). Ia diamankan petugas kepolisian pada Kamis (14/8/2025). (TribunSolo.com/ Andreas Chris)

R mengaku sangat terkejut saat mengetahui anaknya juga menjadi korban.

Ia langsung menanyakan secara langsung kepada sang anak.

"Saya kumpulkan semuanya, nah terus saya tanya mbak sambil saya gemetar. Karena kan saya lihat di ini biasanya saya lihat di TV kok ini menimpa anak saya. Nah, terus saya tanya anak saya, ternyata benar, saya minta dia jujur dan dia cerita. Habis itu saya ke RT, ke RW, ke Kelurahan, habis itu sama ada polisi kan," lanjutnya.

Di kelurahan, R bertemu dengan Babinsa Kantipnas yang menyarankan agar kasus ini dilaporkan secara hukum.

"Di kelurahan itu Babinsa Kantipnas, beliaunya bilang namanya Pak Y itu bilang bahwa ini sudah termasuk pidana bu. Tidak bisa di secara kekeluargaan, ibu harus lapor, seperti itu," jelas R.

R kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Gendengan pada 6 Juni 2025, setelah selesai berjualan.

Ia langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB, lalu dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi untuk visum terhadap dua anaknya.

"Anak saya dua orang itu untuk visum dan visum itu saya pulang, setengah 12 malam. Seperti itu awal kejadiannya. Jadi si anak K ini tempat curhatnya anak-anak yang tidak berani bilang sama orang tuanya. Jadi si K ini kayak yang bongkar pertama kali masalah ini," ungkap R.

Baca juga: Pasca Penangkapan Predator Seksual di Banjarsari Solo, Keluarga Korban dan Pelaku Sempat Adu Mulut

AI akhirnya ditangkap dan mengakui telah mencabuli delapan anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Modus yang digunakan adalah mengajak anak-anak ke rumahnya dan membelikan mereka jajanan.

Seluruh korban merupakan anak-anak di bawah umur dan tinggal di sekitar rumah pelaku, yang berada di kawasan padat penduduk sekitar 7 kilometer dari pusat Kota Solo.

AI dikenal sebagai pribadi tertutup dan lebih banyak menghabiskan waktu menjahit di rumah.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa pelaku memiliki anak yang seusia dengan para korban dan sengaja menjadikan rumahnya sebagai tempat bermain anak-anak.

"Anak tersangka seumuran dengan korban, pada saat korban berada di rumahnya. Para korban diarahkan untuk bermain di rumah jahit dan kemudian tersangka melancarkan aksi pencabulan dengan cara memangku korban."

"Dan tangan pelaku dimasukkan ke celana korban," ungkap AKBP Sigit, Rabu (20/8/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang predator seksual Ari Insanto ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025) di Kecamatan Banjarsari.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, R mendapat cerita dari keponakannya yang bercerita aksi bejat pelaku kepada anaknya.

Ia pun melaporkan kejadian ini 6 Juni 2025.

Kemudian, pelaku berhasil ditangkap 3 bulan setelahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved