Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sopir Bank di Wonogiri Gondol Rp9 Miliar

Kisah Sopir Bank Wonogiri Curi Rp 10 M : Dipakai Beli Rumah, Baru Bayar Separuh Kadung Ketangkap

Selain rumah, Anggun juga diduga membelanjakan uang curian untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan handphone.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, nekat membawa kabur uang Rp10 miliar dan langsung menggunakan sebagian hasil curiannya untuk membeli rumah di kawasan Panggang, Gunungkidul.

Rumah tersebut dibeli seharga Rp140 juta, namun baru dibayar separuhnya, sekitar Rp70 juta, yang diduga berasal dari uang hasil kejahatan.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh tim Polresta Solo saat tidur di rumah barunya, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah buron selama sepekan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Selain rumah, Anggun juga diduga membelanjakan uang curian untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan handphone.

Sebagian besar uang yang dibawa kabur telah berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian.

DIBEKUK - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang yang dibawa kabur.
DIBEKUK - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang yang dibawa kabur. (TribunSolo.com/ Andreas Chris)

Keberadaan Anggun di rumah barunya diyakini tidak lepas dari bantuan pihak lain yang turut mengarahkan, termasuk dalam proses pembelian properti tersebut.

Selain Anggun, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga menerima aliran dana dari hasil pencurian.

"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 Miliar," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.

"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," pungkasnya.

Baca juga: Akhir Kisah Sopir Bank Wonogiri Penggondol Rp 10 M, Dibekuk di Rumah yang Dibeli dari Uang Curian

Seperti diketahui, Anggun nekat membawa kabur uang hampir Rp 10 miliar dengan alasan hendak memindahkan letak parkir mobil, Senin (1/9/2025) lalu.

Aksi nekat tersebut ia lakukan ketika sedang bertugas mengantar pegawai bank mengambil uang di area parkir Bank Jateng Cabang Solo, Jalan Slamet Riyadi, Gladak. 

Kejadian ini bermula saat karyawan bank mengambil uang sebesar Rp 6 Miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dengan mengunakan mobil operasional kantor.

Setelah itu, rombongan mengambil uang kembali sebesar Rp 4 Miliar di Bank Jateng Cabang Solo yang berada di kawasan Gladag.

Saat itu, uang dalam jumlah besar tersebut sudah ditempatkan di dalam mobil. 

Sopir kemudian beralasan ingin memindahkan letak parkir kendaraan.

Namun, alih-alih kembali, ia justru kabur bersama uang tersebut.

Atas insiden tersebut, pegawai bank pun langsung ke Mapolresta Solo untuk melaporkan kejadian.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved