Jukir di Solo Konsumsi Obat Keras

Keluhan Warga Soal Jukir Tak Sopan di Solo Berujung Razia, 3 Orang Positif Konsumsi Obat Keras Benzo

Tiga juru parkir (jukir) di sejumlah titik Kota Solo terjaring razia gabungan setelah terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo.

Istimewa
KONSUMSI OBAT - Tiga juru parkir (jukir) di sejumlah titik Kota Solo terjaring razia gabungan setelah terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo, Senin (22/9/2025). Ketiga jukir langsung diamankan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), BNNK, dan Satresnarkoba Polresta Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tiga juru parkir (jukir) di sejumlah titik Kota Solo terjaring razia gabungan setelah terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo, Senin (22/9/2025).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo, I Gede Nakti, menjelaskan bahwa ketiga jukir langsung diamankan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), BNNK, dan Satresnarkoba Polresta Solo.

"Jadi hari Jumat dan Sabtu itu memang ada, jukir yang positif benzo. Jenisnya obat keras, memang bukan tergolong obat keras," ungkap I Gede saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (22/9/2025).

Setelah diamankan, ketiganya langsung ditangani oleh BNNK dan menjalani proses rehabilitasi.

"Tadi juga sudah suruh datang (ke kantor BNN) dan sudah kita assessment dan kemudian kita layani rehabilitasi rawat jalan," lanjutnya.

Tiga juru parkir (jukir) di sejumlah titik Kota Solo
KONSUMSI OBAT - Tiga juru parkir (jukir) di sejumlah titik Kota Solo terjaring razia gabungan setelah terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo, Senin (22/9/2025). Ketiga jukir langsung diamankan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), BNNK, dan Satresnarkoba Polresta Solo.

Tes urine terhadap para jukir dilakukan pada Jumat dan Sabtu (20–21/9/2025) di sejumlah kantong parkir, seperti di Jalan Kapten Piere Tendean, Jalan Kebangkitan Nasional, dan kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Menurut hasil assessment, ketiga jukir mengaku mengonsumsi Benzo karena mengalami kesulitan tidur.

"Informasi yang kita dapat hasil assessment memang (mereka) sengaja mengkonsumsi untuk obat tidur," kata I Gede.

Penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan perilaku sejumlah jukir yang dinilai kurang sopan.

"Jadi ini yang melaksanakan itu dinas perhubungan, kita hanya membersamai karena informasi yang kita dapat banyak masyarakat yang komplain kegiatan dari jukir yang kurang sopan dan sebagainya. Mungkin pada saat pemungutan parkir, kurang mengenakkan bagi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan operasi ini," tutupnya.

Baca juga: Nekat Jajan Narkoba dari DPO di Lingkar Selatan Lalung Karanganyar, Pria Wonogiri Berakhir di Sel

Secara terpisah, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Solo, Haryono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jukir yang terbukti mengonsumsi obat terlarang.

"Nanti kita akan menunggu hasil dari Polresta Solo untuk obat tersebut masuk dalam kategori seperti apa. Nanti untuk pengelola parkir akan kita panggil untuk keterangan jukir tersebut. Apabila sudah dalam kategori obat yang larangan jukir akan kami off kan atas sepengetahuan pengelola parkir," jelas Haryono melalui pesan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin ke depannya.

"Ini akan kita lakukan rutin setiap operasi gabungan. Kita menggandeng dari BNN, Pengadilan, Kejaksaan, CPM dan Satpol serta kepolisian Polresta. Intinya setiap pelanggaran parkir pasti akan ada tindakannya," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved