Raja Keraton Solo Meninggal Dunia
Pertanyakan Keabsahan Jumenengan Pakubuwono XIV di Solo, Tedjowulan : Yang Mau Jumenengkan Siapa?
Dalam tradisi keraton, setiap raja baru selalu dinaikkan tahtanya oleh tokoh atau lembaga yang sah secara adat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Keraton Kasunanan Surakarta akan menggelar jumenengan Pakubuwono XIV pada Sabtu (15/11/2025), namun muncul polemik soal keabsahan prosesi.
- Juru bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, mempertanyakan siapa pihak yang berwenang menaikkan tahta raja baru sesuai tradisi keraton.
- Meski Tedjowulan ingin musyawarah pascaberduka, pihak keraton memastikan upacara tetap digelar dan meminta masyarakat menjaga kedamaian.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keraton Kasunanan Surakarta tengah bersiap menggelar upacara sakral jumenengan atau kenaikan tahta Pakubuwono XIV pada Sabtu (15/11/2025).
Namun, upacara tersebut kini diselimuti tanda tanya besar.
Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, menyoroti soal keabsahan prosesi itu, terutama siapa pihak yang akan menaikkan tahta sang raja baru.
“Pertanyaannya yang mau jumenengkan siapa? Kan jumenengan selalu ada yang jumenengkan. Dulu waktu jaman Pakubuwono XIII yang jumenengkan Eyang Haryo Mataram. Terus sekarang siapa? Sedangkan ketika Panembahan Agung Tedjowulan menjadi raja yang jumenengkan siapa? Kan juga bebadan. Ini yang mau jumenengkan siapa? Apakah sah?” tegas KP Bambang, Rabu (12/11/2025).
Menurut Bambang, dalam tradisi keraton, setiap raja baru selalu dinaikkan tahtanya oleh tokoh atau lembaga yang sah secara adat.
Baca juga: Jumenengan Pakubuwono XIV Disebut Belum Final, Ketua LDA Keraton Solo: Masih Tunggu Rembug Keluarga
Karena itu, jika prosesi dilakukan tanpa pihak yang berwenang, maka keabsahannya patut dipertanyakan.
Meski demikian, Tedjowulan disebut masih akan mengupayakan dialog dan musyawarah internal setelah masa berkabung 40 hari selesai.
“Kalau masalah komunikasi ini kan masih berkabung. Pemikirannya belum ada 40 hari. Walaupun ada beberapa keluarga trah yang komunikasi dengan beliau mendukung musyawarah yang melibatkan semua trah,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak keraton tetap memastikan jumenengan akan tetap digelar sesuai rencana.
Putri Tertua Sawarga Sinuhun Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai selama prosesi berlangsung.
Baca juga: GKR Timoer Rumbay: PB XIV Sah Menjadi Raja Keraton Solo, Jumenengan Segera Digelar
“Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Surakarta serta rakyat Nusantara agar prosesi adat ini berjalan lancar, khidmat, dan penuh berkah. Mari kita sambut raja baru dengan suasana damai, rukun, adem ayem, dan penuh rasa hormat sebagaimana nilai-nilai luhur warisan Karaton Surakarta,” ujarnya.
Timoer juga menegaskan bahwa surat resmi terkait pelaksanaan jumenengan Pakubuwono XIV sah dan dikeluarkan langsung oleh panitia.
“Menanggapi berbagai pertanyaan dan konfirmasi yang masuk, kami menyampaikan bahwa surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumengeng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakoe Boewono XIV yang beredar adalah benar dan sah dikeluarkan oleh Panitia Jumengeng Dalem Nata Binayangkare Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” tegasnya.
(*)
| Surat Menteri Kebudayaan Fadli Zon Jadi Dasar Tedjowulan Klaim sebagai Raja Ad Interim Keraton Solo |
|
|---|
| Jumenengan Pakubuwono XIV Disebut Belum Final, Ketua LDA Keraton Solo: Masih Tunggu Rembug Keluarga |
|
|---|
| Soal Jumenengan Raja Keraton Solo PB XIV, Tedjowulan Memilih Tak Berkomentar, Pesan untuk Bersabar |
|
|---|
| Meski di Tengah Perselisihan, Jumenengan Raja Keraton Solo PB XIV Diharapkan Berjalan Khidmat |
|
|---|
| GKR Timoer Rumbay: PB XIV Sah Menjadi Raja Keraton Solo, Jumenengan Segera Digelar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KP-Panembahan-Agung-Tedjowulan-KP-Bambang-Pradotonagoro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.