Perebutan Tahta Keraton Solo
Perebutan Tahta Keraton Solo Memanas, Dua Kubu Saling Klaim Penerus Raja
Dua kubu buka suara soal pengangkatan raja Keraton Solo. Mereka mengklaim semuanya sah menjadi raja.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Dualisme terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta. KGPAA Hamengkunegoro mengklaim diri sebagai Pakubuwono XIV pada 5 November 2025, sementara LDA menobatkan KGPH Hangabehi sebagai raja pada 13 November 2025.
- GKR Timoer Rumbay menyebut pengangkatan Hamengkunegoro berdasar wasiat PB XIII dan disaksikan pejabat pemerintah, termasuk Wapres Gibran.
- LDA menilai Hangabehi sah sebagai penerus karena merupakan putra tertua PB XIII dan menolak klaim kubu Hamengkunegoro.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua kubu saling klaim penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.
Ini membuat suasana di Keraton Solo jadi lebih tegang.
Sebab, ada penjagaan dari aparat.
Putra bungsu mendiang Pakubuwono XIII KGPAA Hamengkunegoro telah mengukuhkan dirinya menjadi Pakubuwomo XIV menjelang pemberangkatan jenazah, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.
Putri tertua Pakubuwono XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengungkapkan bahwa pengangkatam KGPAA Hamengkunegoro berdasarkan wasiat dari mendiang Sinuhun Pakubuwomo XIII.
Ia pun memastikan jumenengan akan tetap digelar pada Sabtu (15/11/2025) mendatang.
“Masih berjalan. Nanti kita pikirkan. Masih tetap sudah 70 persen berjalan. Tetap seperti upacara adat yang kita jalankan,” jelasnya.
Ia pun menyesalkan sejumlah kerabat justru melakukan prosesi adat tersendiri bertentangan dengan apa yang disepakati di antara putra-putri dalem Pakubuwono XII.
“Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.
Bahkan, menurutnya, suksesi kepemimpinan di tangan KGPAA Hamengkunegoro ini sudah disaksikan sejumlah pejabat pemerintah mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Solo Respati Ardi.
Baca juga: Hujan Iringi Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, Keraton Solo Dijaga Aparat
“Kami sudah bicara. Sebelumnya kami sudah berbicara di depan Gubernur, Respati, dan Bapak Gibran kami sudah berbicara. Kami sudah bersepakat untuk ini kan putra mahkota di situ kan kanjeng gusti pangeran putra mahkota. Ketika Gibran datang ke sini kita rapat. Kita sampaikan,” jelasnya.
Menurutnya, pengangkatan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi telah cacat hukum.
Putra-putri dalem Pakubuwono XIII tidak ada yang hadir dalam prosesi ini.
“Akan tetap dilaksanakan. Ini sudah cacat hukum. Tidak bisa mewakili kami sebagai putra-putri PB XIII karena tidak ada yang hadir kecuali Mangkubumi. Dari pihak PB XII yang hadir hanya 6, yang 2 walk out dari 23 yang diundang. Silakan anda menilai sendiri apakah ini benar dari segi hukum maupun dari segi adat,” terangnya.
Sempat terjadi bersitegang saat penobatan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV.
Pengangkatan Permaisuri GKR PB XIII Disinggung
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) yang juga adik Pakubuwono XIII GRAy Koes Murtiyah Wandansari mengaku kaget GKR Timoer tiba-tiba masuk dan menumpahkan kekesalannya.
“Penobatan Pakubuwono XIV. Kami juga kaget waktu mau menutup peti itu. Kok tiba-tiba melangkah seperti itu,” tuturnya.
Menurutnya, KGPH Hangabehi adalah sosok yang sah menjadi penerus tahta.
Sebab ia adalah putra tertua dari Pakubuwono XIII.
Ia juga berpendapat pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII ibu dari KGPAA Hamengkunegoro tidak sah sehingga pengangkatan putra mahkota juga tidak sah.
“Kami berpegang pada yang namanya hak Gusti Allah yang memberikan. Gusti Behi yang sekarang Pakubuwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari pada Purbaya. Dan itu sudah ditekankan dijadikan acuan paugeran. Bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, ada pengangkatan adipati anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” jelasnya. (*)
Pakubuwono XIII
Pakubuwono XIV
GKR Timoer
KGPH Hangabehi
KGPAA Hamengkunegoro
Keraton Solo
Solo
TribunBreakingNews
Multiangle
| Jumenengan PB XIV Solo Makin Dekat, Tedjowulan Ngotot Rapat Suksesi Dilakukan Usai 40 Hari Berkabung |
|
|---|
| Pertanyakan Keabsahan Jumenengan Pakubuwono XIV di Solo, Tedjowulan : Yang Mau Jumenengkan Siapa? |
|
|---|
| Surat Menteri Kebudayaan Fadli Zon Jadi Dasar Tedjowulan Klaim sebagai Raja Ad Interim Keraton Solo |
|
|---|
| Jumenengan Pakubuwono XIV Disebut Belum Final, Ketua LDA Keraton Solo: Masih Tunggu Rembug Keluarga |
|
|---|
| Soal Jumenengan Raja Keraton Solo PB XIV, Tedjowulan Memilih Tak Berkomentar, Pesan untuk Bersabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kolase-raja2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.