Perebutan Tahta Keraton Solo
Soal Kisruh Suksesi Keraton Solo, Pegiat Sejarah Ingatkan Soal Etika dan Adab
Pengamat mengingatkan soal kisruh suksesi Keraton Solo. Dia menyebut harus mengedepankan adab dan etika.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Pegiat sejarah R. Surojo menilai suksesi pengganti Pakubuwono XIII seharusnya dimusyawarahkan, bukan melalui klaim sepihak di hadapan jenazah raja.
- Ia menjelaskan Maha Menteri Tedjowulan, berdasarkan SK Mendagri, menginisiasi Musyawarah Agung yang akhirnya menunjuk Gusti Pangeran Haryono Hangabehi sebagai PB XIV.
- Surojo menegaskan keputusan musyawarah harus diterima semua pihak demi menjaga marwah dan persatuan keraton.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pegiat sejarah, R. Surojo, angkat bicara terkait kemelut yang terjadi di internal Keraton Solo pascamangkatnya Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII.
Menurutnya, persoalan suksesi pengganti PB XIII semestinya diselesaikan dengan penuh kearifan melalui musyawarah besar keluarga keraton, bukan dengan klaim sepihak.
“Sebenarnya, pada saat PB XIII mangkat, saya sudah menyampaikan bahwa seyogianya suksesi itu dimusyawarahkan, mengingat Sinuhun baru saja sedo (meninggal,red),” ujar R. Surojo, Kamis (13/11/2025).
Ia menilai langkah pihak tertentu yang langsung mengklaim sebagai raja baru di hadapan jenazah PB XIII sangat tidak etis.
“Etika dan adab itu harus diperhatikan. Setidaknya 40 hari dulu baru dimusyawarahkan. Jangan sampai ada salah satu pihak yang mengklaim dulu,” ujarnya.
Namun, kenyataannya, lanjut Surojo, putra mahkota mengaklamasikan diri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahandanya.
“Ini kan tidak etis. Jenazah belum dikebumikan kok sudah rebut warisan,” tegasnya.
Surojo menjelaskan, situasi ini kemudian mendapat tanggapan dari Maha Menteri Tedjowulan, yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri ditunjuk sebagai pengelola Keraton Kasunanan Surakarta.
“Dari SK tersebut memang Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pengelola keraton. Karena itu, beliau bereaksi karena langkah sepihak tersebut tidak sesuai dengan kaidah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Tedjowulan menginisiasi Musyawarah Agung yang dihadiri seluruh keluarga dan kerabat keraton.
Dalam forum itu muncul kesepakatan bulat menunjuk Gusti Pangeran Haryono Hangabehi sebagai pengganti ayahandanya, PB XIII.
“Dalam Musyawarah Agung ini mengerucut nama Gusti Pangeran Haryono Hangabehi sebagai pengganti ayahandanya, Pakubuwono XIII,” kata Surojo.
Ia menilai, keputusan hasil Musyawarah Agung seharusnya bisa diterima semua pihak, termasuk kubu Purboyo, karena keraton bukan milik pribadi, melainkan milik dinasti.
“Mestinya pihak Purboyo menerima, karena keputusan ini berasal dari Musyawarah Agung. Tidak ada alasan untuk menolak, karena bagaimanapun juga keraton ini milik dinasti, bukan milik perorangan atau satu keluarga,” tegasnya.
Menurut Surojo, prinsip dasar dalam keraton adalah mufakat dan kebersamaan antarkeluarga besar Dinasti Mataram Surakarta.
“Karena milik dinasti, seluruh keluarga perwakilan dalam dinasti berembuk. Itu yang harus dipegang agar marwah keraton tetap terjaga,” pungkasnya.
Titah Raja Mutlak
Dalam adat Keraton Kasunanan Surakarta, keputusan seorang raja adalah titah mutlak.
Hal itu ditegaskan GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, putri dari Sinuhun Pakubuwono XIII yang belum lama wafat, saat menanggapi perdebatan soal keabsahan pengangkatan BRAy Asih Winarni menjadi GKR Pakubuwono XIII.
Menurut GKR Timoer, persoalan adat terkait pengangkatan permaisuri sepenuhnya merupakan hak prerogatif raja yang tengah bertahta.
Baca juga: GKR Timoer Beberkan Rencana Penobatan Raja Keraton Solo yang Baru : Sedang Kami Cari Hari Baiknya
“Istilah untuk ini melanggar adat itu sebenarnya dari keputusan raja ketika bertahta. Jadi semua itu menurut saya adalah absolut kemauan raja itu sendiri,” jelasnya, Kamis (6/11/2025).
Putri tertua almarhum Pakubuwono XIII itu juga menegaskan bahwa pengangkatan permaisuri dari kalangan selir atau bahkan abdi dalem bukan hal baru di lingkungan keraton.
“Ibu (GKR Pakubuwono XIII) ini kan dari selir kemudian diangkat menjadi permaisuri dan itu banyak terjadi di era PB yang lain. PB IX itu permaisurinya GKR Pakubuwono meninggal, kemudian beliau punya selir yang bernama Raden Larasati kalau enggak salah. Karena beliau ingin mengangkat permaisuri, diangkatlah menjadi permaisuri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejarah mencatat banyak contoh serupa.
“Seperti halnya Kanjeng Ratu Beruk dulunya abdi dalem keraton yang kemudian diangkat menjadi permaisuri. Jadi sebenarnya kalau saya melihat dari beberapa sejarah, sepertinya kalau untuk masalah pengangkatan permaisuri itu saya lebih melihat keabsolutan titah raja itu sendiri. Karena di setiap era itu beda,” tutur GKR Timoer.
Sementara itu, di tengah perdebatan soal adat, keluarga besar Keraton Kasunanan masih diselimuti suasana duka.
Saat ini mereka tengah mempersiapkan prosesi tahlilan tujuh harian wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII yang digelar di Sasana Parasdya, tempat jenazah Sang Raja disemayamkan sebelumnya. (*)
Pakubuwono XIII
Pakubuwono XIV
KGPH Hangabehi
GKR Timoer
KGPAA Hamengkunegoro
Keraton Solo
Solo
TribunBreakingNews
Multiangle
| Perebutan Tahta Keraton Solo Memanas, Dua Kubu Saling Klaim Penerus Raja |
|
|---|
| Hujan Iringi Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, Keraton Solo Dijaga Aparat |
|
|---|
| Ketegangan Warnai Penobatan KGPH Hangabehi Sebagai Raja Solo, GKR Timoer Serbu Lokasi Acara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dualisme di Keraton Solo, LDA Nobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV |
|
|---|
| Lembaga Dewan Adat dan Maha Menteri Tedjowulan Gelar Pertemuan di Keraton Solo, Rantis Polisi Siaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/KERATON-SOLO-DITUTUP-Suasana-Keraton-Solo-pasca-meninggalnya-Sinuhun-Pakubuwono-XIII.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.