Perebutan Tahta Keraton Solo

Tedjowulan Tegaskan Dirinya Jadi Raja Ad Interim Keraton Solo : Penobatan 2 Kubu Belum Sah

Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan bahwa penobatan dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta belum sah secara adat.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
AD INTERIM - Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam. Ia menegaskan bahwa penobatan dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta belum sah secara adat. 

Tak lama kemudian, KGPH Hangabehi muncul mengenakan Ageman Agung, pakaian kebesaran raja.

Ia melakukan sungkem kepada Tedjowulan, lalu dimulailah prosesi adat penobatan Sinuhun Pakubuwono XIV.

Putra Pakubuwono XII, KGPH Suryo Wicaksono, menjelaskan bahwa KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai Gusti Mangkubumi, diangkat terlebih dahulu sebagai Pangeran Pati atau calon raja. 

Tak lama setelah itu, ia dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV.

“Lalu kemudian pada saat itu ada pelantikan putra PB XIII yaitu Gusti Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Seperempat jam kemudian penobatan PB XIV yang disaksikan oleh para Sentono dan kerabat maupun para sesepuh keraton. Namun pada saat setelah selesai penobatan tersebut terjadi geger,” tuturnya.

Sebelumnya, saat proses penobatan KGPH Hangabehi menjadi PB XIV penjagaan kawasan sekitar Keraton Solo ketat, ada penjagaan dari aparat TNI-Polri. 

Sejumlah personel juga tampak berjaga di sekitar area keraton.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved