Lebaran 2026

Diberi Kelonggaran, Hanya Segelintir ASN Pemkot Solo yang Ambil WFA

ASN Kota Solo sebagian besar tidak memanfaatkan kebijakan WFA jelang lebaran ini. WFA bersifat untuk fleksibilitas.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TETAP MASUK. Suasana di Bagian Perekonomian Setda Kota Surakarta pada Senin (16/3/2026). Tidak semua ASN mengajukan WFA. 

Ringkasan Berita:
  • Menjelang cuti Lebaran, hanya sedikit ASN Pemkot Solo yang memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Di lingkungan Sekretariat Daerah hanya 16 dari sekitar 300 ASN yang mengambil WFA.
  • Secara keseluruhan, terdapat 281 dari 6.967 ASN di seluruh OPD Pemkot Solo yang mengajukan WFA
  • WFA diberikan sebagai bentuk fleksibilitas bagi ASN menjelang Lebaran agar tetap bisa bekerja dari mana saja tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Meski diberi kelonggaran menjelang cuti Lebaran, hanya segelintir Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Solo yang mengambil Work From Anywhere (WFA).

Di lingkungan Sekretariat Daerah sendiri hanya ada 16 dari sekitar 300 ASN yang bertugas.

“Bagian tata pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, dan umum. Ada 16,” ungkap Plt Kabag Organisasi Lisino Soares saat ditemui di kantornya, Senin (16/3/2026).

Sedangkan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), total 281 dari 6.967 pegawai yang mengambil WFA.

Ia menjelaskan, penerapan WFA diatur dalam SE Menpan Nomor 25 Tahun 2026.

Pegawai yang ingin melaksanakan WFA mengajukan diri ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk selanjutnya diberi surat tugas.

“Kita mendasari dari SE Menpan Nomor 25 Tahun 2026 yang sudah kita sampaikan beberapa bulan lalu. Di dalam ketentuan SE ini silakan para ASN bisa melaksanakan WFA,” tuturnya.

ASN telah diberi hak untuk cuti Lebaran antara 18–24.

BOLEH CUTI : Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Solo, Selasa (8/4/2025). Pemerintah Kota Solo memberi kelonggaran bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik hingga keluar pulau untuk tidak masuk masuk kerja meski cuti bersama libur lebaran telah usai.
ILUSTRASI : Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Solo, Selasa (8/4/2025). Pemerintah Kota Solo menerapkan WFA mulai Senin (16/3/2026). (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Kelonggaran untuk ASN

Mereka bisa memilih sebelum atau sesudahnya untuk mengambil cuti tambahan atau WFA.

“Ada beberapa ketentuan. Untuk cuti tidak boleh terusan. Tanggal 16–17 bisa cuti. Setelah Hari Raya, tanggal 25–26 tidak boleh diteruskan. WFA juga mengambil salah satu,” jelasnya.

Penerapan WFA ini menurutnya hanya memfasilitasi ASN agar memiliki kelonggaran untuk memenuhi keperluannya tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.

Baca juga: 50 Persen ASN di Sukoharjo Bakal WFH 16-17 Maret 2026, Lanjut Lagi Pasca Lebaran

“Sebenarnya itu lebih kepada fleksibilitas. Program WFH tidak dibatasi harus di dalam kota. ASN bisa tetap punya kewajiban, tapi juga bisa berkumpul dengan orang tua. Barangkali sudah butuh perjalanan, kita memfasilitasi di mana pun bisa melaksanakan pekerjaan,” jelasnya.

Penerapan WFA kali ini berbeda dengan uji coba yang dilaksanakan pada Januari 2026 lalu.

Saat uji coba, mereka tetap dituntut berada di wilayah Kota Surakarta, sedangkan WFA menjelang cuti Lebaran bisa dilakukan di mana saja.

“Dulu difokuskan tetap di wilayah Surakarta. Mau bekerja dalam bentuk tim menempati restoran atau apa. Menjaga efisiensi dan efektivitas di satu sisi berdampak pada pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Presensi tetap kewajiban, mereka tetap melaporkan aktivitas,” tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved