Tukang Becak Buang Sampah Sembarangan
Aksi Tukang Becak Solo Buang Sampah Sembarangan di Jalanan Terbongkar, Beraksi Dini Hari Jelang CFD
Tukang becak tersebut membawa sampah dari sebuah restoran dan dibuang ke area tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Solo menangkap tukang becak bernama Joko yang membuang sampah restoran di Sriwedari pukul 04.00 WIB.
- Penangkapan dilakukan setelah pengawasan hampir dua minggu atas laporan DLH soal sampah misterius.
- Pelaku dikenai sanksi sosial: membersihkan lokasi dan membuang sampah sendiri ke TPA Putri Cempo.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengungkapkan pihaknya telah mengamankan tukang becak bernama Joko yang membuang sampah restoran menjelang Car Free Day (CFD).
Penangkapan dilakukan dini hari pukul 04.00 Minggu (29/3/2026).
“Atas aduan dari DLH jadi merasa ada sampah sampah tak bertuan di situ itu hampir setiap malam kemudian biasanya kan hanya tumpukan daun. Tapi ini sampah yang sudah dieker-eker kemudian ditaruh di situ lagi kemudian ini seolah olah nebeng untuk dibuangkan kayak gitu,” jelas Didik.
Baca juga: Ujung Kasus Kerusuhan Solo 2025 : Pelukan, Air Mata, dan Senyum Tak Tertahankan Ketiga Terdakwa
Pemantauan petugas Satpol PP di area depan Taman Sriwedari sekitar 2 minggu terakhir membuahkan hasil.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan ada tumpukan sampah tidak wajar di area tersebut.
“Atas laporan dari DLH kami melakukan pengawasan kurang lebih itu hampir 2 minggu kami sanggong gitu ya uh ternyata di Sabtu malam atau Sabtu pagi dini hari itu baru kami bisa menangkap baru bisa ditangkap,” tuturnya.
Tukang becak tersebut membawa sampah dari sebuah restoran dan dibuang ke area tersebut.
Hingga kini pihaknya masih menyelidiki restoran yang terlibat dalam aksi ini.
“Pelakunya itu dari perorangan namanya Joko. Buangnya dini hari dan ketangkapnya 04.00 WIB,” terangnya.
Diberi Sanksi Sosial
Tukang becak pun mendapat sanksi berupa sanksi sosial.
Di antaranya membersihkan area tempat ia membuang sampah dan membuang sampah sendiri hingga ke TPA Putri Cempo.
Baca juga: Tak Capai Target, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Olah 6 Persen Sampah dari 400 Ton Per Hari
“Sanksi sosial membersihkan area tempat yang dia buangi sampah. Yang kedua dia harus membuang sampah di TPA sendiri. Nah kan kemarin kita kita dampingi sampai membuang sampah dia sendiri di tempat TPA,” jelasnya.
(*)
| Buang Sampah Depan Taman Sriwedari Solo, Tukang Becak Disanksi Bersih-bersih dan ke TPA Putri Cempo |
|
|---|
| Misteri Sampah di Jln Slamet Riyadi Solo Terjawab! Satpol PP Pergoki Pelaku Setelah Intai 2 Minggu |
|
|---|
| Sampah Restoran Ada yang Dibuang Sembarangan, DLH Solo Ancam Cabut Ijin Usaha Jika Tak Patuh |
|
|---|
| Nasib Tukang Becak di Solo Buang Sampah Resto Sembarangan di Jalanan, Kini Dapat Sanksi Sosial Ini! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/BUANG-SAMPAH-SEMBARANGAN-Tukang-becak-bernama-Joko-terciduk-tengah-membuang-sampah.jpg)