Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria Mesuji Ini Nekat Taman 100 Pohon Ganja dalam Polybag

Amazona mengatakan, penangkapan Raje setelah polisi mendapat informasi adanya seseorang yang menanam ratusan tanaman ganja di Desa Sungai Sodong OKI.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/Amriza Nursatria
Kapolres OKI, AKBP Amazona, menunjukkan barang bukti tanaman ganja yang baru disita dari tersangka Raje warga Desa Sungai Sodong OKI 

TRIBUNSOLO.COM, KAYUAGUNG  -  Raje,  warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibekuk personel polisi dari Satnarkoba Polres OKI hari Kamis (29/12/2016) kemarin.

Tersangka kedapatan menanam ganja sebanyak 100 batang di polybag (kantung pastik hitam).

Dari tersangka disita 100 batang tanaman ganja berusia tiga bulan yang langung dimusnahkan di lokasi.

“Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah sekali panen dan katanya hanya dijual untuk warga Mesuji,"  kata Kapolres OKI, AKBP Amazona, Jumat (30/12/2016).

"Namun akan kita dalami kemngkinan ganja itu dijual ke luar wilayah OKI,” ujarnya melanjutkan.

Amazona mengatakan, penangkapan Raje setelah polisi mendapat informasi adanya seseorang yang menanam ratusan tanaman ganja di Desa Sungai Sodong OKI.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bukti ratusan tanaman ganja siap panen yang ditanam di dalam polybag di kebun yang cukup tersembunyi milik Raje.

Polisi lalu melakukan pengintaian dan menangkap tersangka Raje saat datang ke kebun ganjanya.

Atas perbuatannya Raje terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 KUHP dengan ancaman minimal enam  tahun penjara.

Sementara ratusan tanaman ganja yang berada di polybag dimusnahkan dengan menyisakan sedikit untuk barang bukti. (Kompas.com/Amriza Nursatria)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved