Ingin Lolos CPNS Kemenkuham dan Mahkamah Agung? Ini Rambu-rambu Materinya
Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi, perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 19.210 lowongan.
Terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham).
Pendaftaran online bakal dimulai 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
Nah, untuk Anda yang ingin mendaftar selain mempersiapkan berkas sejak sekarang juga perlu memperhatikan beberapa hal agar lolos seleksi.
Baca: 19.210 Lowongan CPNS Resmi Dibuka, 14.000 Diantaranya untuk Lulusan SMA Sederajat
Dikutip dari laman menpan.go,id, warga masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS, harus mencermati dan memenuhi syarat-syarat mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain yang telah ditetapkan agar lolos seleksi administrasi.
Setelah lolos administrasi, pekerjaan berikutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).
Pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD.
Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB.
Untuk itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia.
Baca: Kemenkumham dan MA Buka Lowongan Belasan Ribu CPNS, Pendaftaran Dimulai 1 Agustus 2017