Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wujud Nyata Transformasi Digital BPJS Kesehatan, Kini Akses Layanan JKN Tinggal Klik di HP

Perubahan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah dan menyangkut perumahsakitan adalah transformasi sistem kesehatan.

Istimewa
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Pengembangan sistem informasi dan transformasi digital sangat penting dilakukan, khususnya bagi fasilitas kesehatan guna memudahkan akses bagi peserta agar bisa mendapatkan layanan dengan mudah.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati mengatakan, transformasi yang dilakukan BPJS Kesehatan telah mewujudkan ekosistem kesehatan digital dan berperan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan customer experience menjadi fokus utama. BPJS Kesehatan senantiasa berupaya menjadi organisasi yang beroperasi secara efektif dan efisien, melalui pemanfaatan teknologi tepat guna, perbaikan bisnis proses dengan inovasi berkelanjutan, dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Kabupaten Klaten Raih UHC Award Usai 95,60 Persen Warganya Terdaftar Keanggotaan BPJS Kesehatan

"Beberapa hal tersebut, secara simultan akan berpengaruh dengan budayaorganisasi,” kata Lily dalam kegiatan Seminar Nasional IX & Hospital Expo Tahun 2023, Rabu (25/1/2023).

Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2022, pemanfaatan integrasi sistem antrean online oleh fasilitas kesehatan, pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, dan peningkatan kualitas data kian meningkat.

Ia menilai, peningkatan ekosistem digital bukan hanya untuk peserta namun juga mitra kerja seperti fasilitas kesehatan maupun pertukaran data dengan stakeholder.

“Harapannya, dengan komitmen seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan dalam melakukan transformasi digital bisa memberikan kemudahan bagi peserta dalam menjangkau akses layanan kesehatan dan bisa mendorong fasilitas kesehatan lainnya untuk mengoptimalkan layanan digital bagi peserta JKN,” tambahnya.

Baca juga: Ribuan Pengurus Masjid dari Muazin hingga Khatib di Karanganyar Diusulkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menyampaikan, ARSSI selalu berupaya untuk membantu dan mendorong rumah sakit agar selalu mengikuti regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Perubahan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah dan menyangkut perumahsakitan adalah transformasi sistem kesehatan.

“Ada enam pilar transformasi yang dilaksanakan, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan. Perubahan regulasi yang terjadi harus diantisipasi dan ditanggapi oleh rumah sakit dengan tepat dan terukur agar rumah sakit bisa beradaptasi serta menyesuaikan perubahan dengan cepat,” ujarnya.

BPJS Kesehatan telah mengembangkanlayanan JKN berbasis teknologi digital, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, monitoring status kesehatan peserta JKN kronis oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penyediaan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka, kebijakan literasi peresepan untuk pelayanan obat kronis dan Program Rujuk Balik (PRB).

Tak ketinggalan juga melakukan pengembangan digitalisasi proses kredensial serta proses pengajuan dan verifikasi klaim, display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk memberikan kepastian pelayanan, antrean online terintegrasi Aplikasi Mobile JKN dan fasilitas kesehatan untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrean di fasilitas kesehatan, display informasi jadwal operasi di rumah sakit untuk memberikan kepastian pelayanan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved