Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wali Kota Tegal Terjaring OTT KPK

Selain Berkas, KPK Sita Tiga Mobil dan Lima Motor di Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). Siti Masitha Soeparno ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD). 

TRIBUNSOLO.COM, TEGAL- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang.

Penggeledahan itu terkait kasus yang dihadapai Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno.

Tiga lokasi itu yakni ruang kerja wali kota di rumah dinas kompleks Balai Kota Tegal, RSUD Kardinah, dan Posko Pemenangan Masitha- Amir Mirza di perumahan elite Taman Sejahtera Kelurahan Kemandungan Kota Tegal.

Seperti diketahui, Masitha dan Amir Mirza berencana maju pada Pilkada Kota Tegal pada 2018 mendatang.

Sebelum melakukan penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB pagi, petugas KPK meminta bantuan pengamanan atau pengawalan dari personel Polres Tegal Kota.

"Mereka (KPK) meminta pengawalan dari kami, 12 personel dikerahkan di tiga lokasi untuk mengawal KPK saat penggledahan," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa.

Ia mengatakan, penggledahan itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di Kota Tegal.

"Ada hasil barang bukti berupa berkas yang dibawa KPK, tapi saya tidak tahu itu berkas apa karena sudah ranah KPK," ucapnya.

Namun, kata dia, ada barang bukti berupa tiga mobil dan lima sepeda motor yang disita dari posko pemenangan.

Tiga mobil dan lima motor itu terparkir di halaman depan posko pemenangan.

Tiga mobil itu tertempel stiker berukuran besar bergambar pasangan Masitha- Amir Mirza (Tha'mir).

Tiga mobil itu berplat nomor dari luar Pulau Jawa, yakni Sumatera.

Hal itu tampak dari nomor polisi yang tertera.

Tiga mobil itu yakni, Suzuki Grand Vitara bernopol BK-1795-HN, Toyota Innova BK-1168-AM, dan Nissan Navara BK-8116-QQ.

"Tiga mobil dan lima motor itu saat ini dititipkan di Mapolres Tegal Kota," kata mantan Kapolres Nabire Papua itu. (Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto)

Berita ini sudah tayang di TribunJateng dengan judull: KPK Sita Tiga Mobil dan Lima Motor dari Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved