Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Para Pedagang Hewan Kurban dari Wonogiri Lapor ke Mapolresta Solo
Menurut Suradi, uang sisa pembayaran sapi kurban yang belum dibayarkan oleh pelaku, Wahyu Dwi Saputro, mencapai Rp 50 juta.
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hewan kurban, mendatangi Mapolresta Solo, Senin (4/9/2017) pagi.
Pantauan TribunSolo.com, korban yang melapor ke Mapolrerta ini sebagian besar adalah warga Pracimantoro, Wonogiri.
Mereka tertipu antara jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Seperti yang dialami oleh Suradi (50).
Menurut Suradi, uang sisa pembayaran sapi kurban yang belum dibayarkan oleh pelaku, Wahyu Dwi Saputro, mencapai Rp 50 juta.
Baca: Polresta Solo Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Sapi Kurban
"Ada 12 ekor sapi yang uangnya tidak dibayarkan sampai sekarang," kata Suradi.
Dia mengatakan, sebelum ini Wahyu sudah sering membeli sapi milik warga di Pracimantoro untuk dijual lagi, pada hari raya Iduladha (kurban).
"Awalnya itu lancar (pembayarannya), baru mulai tahun 2016 kemarin sampai sekarang tidak dibayar-bayarkan," ujar dia.
Warga lain, Suroto (45), mengaku juga tertipu oleh Wahyu.
Menurutnya, Wahyu berjanji akan melunasi sisa pembayaran kambing namun sampai sekarang tidak terwujud.
"Uang sisa yang belum dibayarkan ada sekitar Rp 18 juta," ungkapnya. (*)