Tilang Pengendara Lewat CCTV Bagus Jika Diterapkan di Solo, Tetapi Ini Kendalanya Menurut Dishub
Adapun, Kota Surabaya telah menerapkan tilang CCTV sejak 1 September 2017.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, menyebut pemberlakuan tilang melalui kamera CCTV bagus jika diterapkan di Solo.
Namun, penerapan peraturan tersebut butuh kesiapan sarana maupun dengan beberapa kajian.
Demikian ia sampaikan kepada TribunSolo.com, Minggu(10/9/2017) pagi dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Solo di Simpang Tiga Pengadilan Negeri Solo.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi pesan berantai di WhatsApp tentang tilang CCTV di Solo.
Hari menegaskan kabar tilang CCTV berlaku di Solo adalah hoaks.
Baca: Beredar Pesan Berantai di Medsos Soal Tilang Melalui CCTV di Solo, Begini Penjelasan Dishub
Sebab, menurutnya membutuhkan kajian dan diskusi lanjut untuk penerapan tilang CCTV.
"Sarana kita sudah punya 61 CCTV tersebar di berbagai persimpangan," kata Hari.
"Tapi tilang CCTV di Solo harus melalui kajian dan diskusi dengan Satlantas Polresta Solo," tambahnya.
Hari menambahkan, Surabaya telah menguji coba tilang CCTV untuk pelanggar lalu lintas.
"Surabaya sudah, tentunya mereka sudah melalui kajian panjang dalam penerapan tilang CCTV," tambah dia.
Menurutnya, penerapan tilang CCTV bagus untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas di jalan.
Adapun, Surabaya telah menerapkan tilang CCTV sejak 1 September 2017.
Bahkan seperti diberitakan, penerapan tersebut sukses menekan pelanggar lalu lintas di Surabaya. (*)