Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Bayi Debora, Pihak RS Bikin Surat Pernyataan Tak Akan Minta Uang Muka Layanan Gawat Darurat

Dalam surat pernyataan itu, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres berjanji mematuhi peraturan Undang-undang terkait pelayanan pasien di rumah sakit.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres membuat surat pernyataan yang diserahkan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang pelayanan setelah kasus bayi Debora.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres berjanji tidak akan meminta uang muka ketika melakukan penanganan medis gawat darurat.

"(Pihak rumah sakit) bersedia menjalankan fungsi sosial dengan layanan gawat darurat tanpa minta uang muka," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (11/9/2017).

Baca: Kasus Bayi Debora, Pihak RS Mengaku Tak Tahu Jika Pasien Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Koesmedi mengatakan, pihak rumah sakit juga berjanji memberikan pelayanan kesehatan yang aman tanpa diskriminasi.

Dalam surat pernyataan itu, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres berjanji mematuhi peraturan Undang-undang terkait pelayanan pasien di rumah sakit.

"Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan."

"Apabila kelak saya melanggar maka saya siap menerima konsekuensi berupa pencabutan ijin rumah sakit yang saya pimpin," ujar Koesmedi membacakan surat pernyataan dari RS Mitra Keluarga Kalideres.

Dalam kasus kematian bayi Tiara Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres melakukan beberapa kesalahan dalam proses administrasi.

Pihak rumah sakit tidak bertanya terlebih dahulu apakah Debora memiliki BPJS.

Pihak RS langsung meminta keluarga Debora melakukan pembayaran sesuai prosedur pasien non-BPJS, yaitu membayar uang muka 50 persen.

Baca: Kasus Bayi Debora, Begini Permintaan Komisi B DPRD DKI Jakarta kepada Dinkes

Setelah tahu Debora punya BPJS, pihak rumah sakit langsung mencari rumah sakit rujukan yang bermitra dengan BPJS.

Pihak RS juga menyuruh orangtua Debora ikut mencari rumah sakit rujukan yang bermitra dengan BPJS.

Padahal, seharusnya itu menjadi tugas rumah sakit.

Koesmedi meminta pihak rumah sakit memperbaiki kesalahan-kesalahan itu.

"Rumah sakit harus segera memperbaiki bagian informasi supaya tidak lagi terjadi kesalahan dalam memberi informasi," ujar Koesmedi. (Kompas.com/Jessi Carina)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Buat Surat Pernyataan, RS Mitra Keluarga Janji Layani Pasien Gawat Darurat Tanpa Minta Uang Muka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved