Rencana Pernikahan Kahiyang Putri Jokowi
Kahiyang Ayu Putri Jokowi Sudah Urus Syarat Nikah, Lurah Manahan Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus
Dia menambahkan, tidak ada keistimewaan pengurusan administrasi, meski Kahiyang adalah putri orang nomor satu Indonesia.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Persyaratan pernikahan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, sudah selesai diurus di Kelurahan Manahan, Solo.
Hal itu diungkapkan oleh Lurah Manahan, Irianto, saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (14/9/2017) siang di kantornya.
Selama ini, Kahiyang tercatat sebagai penduduk Kelurahan Manahan.
Dia satu Kartu Keluarga dengan kakaknya ,Gibran Rakabuming Raka, dan adiknya, Kaesang Pangarep.
Baca: Terungkap, Kepulangan Iriana Jokowi ke Solo untuk Urus Pernikahan Kahiyang Ayu
Irianto mengatakan, persyaratan sebagai pengantar nikah putri Jokowi itu telah diselesaikan pihak keluarga sekitar sebulan ini.
"Keluarga sudah mengurus (administrasi pengantar pernikahan) di sini (kelurahan), belum sebulan ini," ujar dia.
Dia menambahkan, tidak ada keistimewaan pengurusan administrasi, meski Kahiyang adalah putri orang nomor satu Indonesia.
"Semua warga sama, tidak diistimewakan," tegasnya.
Adapun Kahiyang telah memenuhi persyaratan pernikahan seperti foto kopi KK dan KTP, foto kopi akta kelahiran, pas foto berwarna 3X4, hingga keterangan imunisasi dari dokter.
Pihak kelurahan juga telah mengeluarkan surat pengantar untuk kemudian mengurus di KUA Banjarsari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iriana Jokowi, telah tiba di Solo siang sekitar pukul 10.42 WIB.
Kepulangannya tak lain untuk mengurus syarat pernikahan putri satu-satunya itu. (*)
