Budi Waseso Tegaskan Tidak Ada Senjata Ilegal di BNN
Kepala BNN Komjen Budi Waseso memastikan bahwa pembelian senjata BNN telah sesuai prosedur, meski tidak dibeli di PT. Pindad.
TRIBUNSOLO.COM -- Badan Narkotika Nasional membantah membeli senjata secara ilegal.
Isu pembelian 5.000 senjata ilegal oleh institusi pemerintahan pertama kali dilontarkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
BNN disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memesan senjata tersebut.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso memastikan bahwa pembelian senjata BNN telah sesuai prosedur, meski tidak dibeli di PT. Pindad.
"Senjata BNN memang dibeli oleh negara."
"Jadi semua tahu, negara tahu BNN punya senjata apa dan jenisnya apa aja," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2017).
Baca: Penyelundupan 220 Kg Ganja Aceh Senilai Rp 2 Miliar Digagalkan BNN
Kaliber senjata yang dimiliki anggota BNN berbeda dengan senjata milik TNI-Polri.
Menurut dia, BNN selama ini menggunakan senjata Kaliber sipil.
"Peluru yang saya punya, tidak kepakai di TNI-Polri, begitu pun sebaliknya," ujar Buwas.
Karena itu, BNN tidak membeli senjata dari Pindad.
Sebab, saat ini perusahaan pelat merah itu belum memproduksi senjata dengan kaliber yang dipakai BNN.
"Sementara ini kita menggunakan produk luar negeri, karena kita belum bisa produksi kaliber itu," ujar Buwas.
Baca: Risiko Pekerjaan Berat, Petugas Damkar Mendapat Jaminan Asuransi
Buwas memastikan tidak ada senjata ilegal di lembaganya.